Jakarta – Fraksi Partai NasDem menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini diambil setelah keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat, menyatakan permintaan ini sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif,” tegas Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9).
Penonaktifan Sahroni dan Nafa saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Partai. Viktor memastikan keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.
Langkah ini diambil untuk menjamin mekanisme internal partai berjalan transparan dan akuntabel, kata Viktor.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari keanggotaan DPR Fraksi NasDem melalui Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII tertanggal 1 September.
Ahmad Sahroni menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang kontroversial terkait wacana pembubaran DPR. Sementara Nafa Urbach menuai kritik akibat video yang mendukung tunjangan rumah bagi anggota DPR.
Fraksi NasDem mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Tujuannya, menjaga persatuan bangsa.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Viktor.







