Ecozone

OJK Siapkan Dua Aturan Usai Lantik Sarjito Pimpin Bursa Mineral

4
×

OJK Siapkan Dua Aturan Usai Lantik Sarjito Pimpin Bursa Mineral

Sebarkan artikel ini
Sarjito saat dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031.

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto secara resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031 pada Rabu (9/9/2026) di Gedung Mahkamah Agung guna memperkuat pengawasan sektor komoditas nasional.

Dilansir dari laporan resmi OJK, pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam mengimplementasikan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memperluas kewenangan lembaga tersebut dalam mengatur perdagangan mineral serta komoditas strategis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa lembaga tersebut saat ini tengah memfinalisasi dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan mengatur proses transisi pengawasan serta mekanisme penyelenggaraan BMKS secara menyeluruh.

Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pembentukan BMKS bertujuan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, mendukung hilirisasi industri, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam nasional di pasar global.

OJK dilaporkan telah menyiapkan struktur organisasi yang mencakup sumber daya manusia kompeten serta alokasi anggaran memadai untuk memastikan operasional bursa berjalan optimal mulai 1 Januari 2027.

Sesuai dengan ketentuan UU P2SK, BMKS dirancang sebagai ekosistem pasar terintegrasi yang mencakup instrumen keuangan berbasis digital, mekanisme penentuan harga, mutu, serta manajemen risiko yang diawasi ketat oleh otoritas.

Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito, menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai produsen mineral terbesar dunia, khususnya nikel, seharusnya memberikan posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan harga komoditas di tingkat internasional.

Sarjito menyatakan, “Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi referensi.”

Lebih lanjut, Sarjito menambahkan, “Pada akhirnya, kita tentu harus sanggup dan mampu percaya diri untuk menjadi price maker.”

Untuk mencapai target tersebut, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjamin integritas pasar dan daya saing komoditas Indonesia di kancah dunia.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, perwakilan Komisi XI DPR RI, serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

Persiapan intensif terus dilakukan oleh OJK untuk memastikan seluruh instrumen derivatif dan sistem perdagangan di bawah naungan BMKS dapat berfungsi secara stabil saat resmi beroperasi nanti.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi nasional melalui pengawasan yang lebih terstruktur terhadap komoditas strategis yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.