Ecozone

Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Bursa Mineral OJK 2026-2031

9
×

Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Bursa Mineral OJK 2026-2031

Sebarkan artikel ini
Sarjito mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK di hadapan Ketua MA Sunarto
Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk periode 2026-2031.

Jakarta – Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto pada Rabu (9/9/2026).

Dilansir dari kanal YouTube resmi OJK, pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Sarjito sebagai anggota Dewan Komisioner OJK yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi sektor komoditas strategis nasional.

“Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” tanya Ketua MA Sunarto kepada Sarjito.

Sarjito menyatakan kesediaannya untuk mengemban amanah tersebut dengan menegaskan komitmen untuk tidak menerima atau menjanjikan imbalan apa pun yang berkaitan dengan jabatan yang ia emban.

Dalam sumpahnya, ia berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengangkatan ini menjadi langkah krusial bagi OJK dalam mempersiapkan infrastruktur pengawasan pasar komoditas yang selama ini menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kedaulatan ekonomi nasional.

Sarjito merupakan sosok berpengalaman di lingkungan OJK yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I.

Selama kariernya, ia juga pernah memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta bertanggung jawab dalam bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

Sebelum bergabung dengan otoritas pengawas keuangan tersebut, Sarjito memiliki rekam jejak karier di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal.

Secara akademis, Sarjito memiliki latar belakang pendidikan yang komprehensif, yakni gelar sarjana manajemen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan gelar MBA bidang keuangan dari Saint Louis University, Amerika Serikat.

Ia juga menempuh pendidikan ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) serta meraih gelar magister kenotariatan di Universitas Jayabaya.

Pembentukan BMKS ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan agar Indonesia dapat menentukan harga komoditasnya sendiri di bursa domestik.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar bursa komoditas tersebut dapat beroperasi penuh mulai 1 Januari 2027 mendatang.

“Kita akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK,” kata Prabowo.

Presiden menekankan bahwa Indonesia sebagai produsen besar komoditas seperti nikel, timah, dan batu bara tidak boleh lagi bergantung pada bursa komoditas negara lain yang tidak memiliki sumber daya tersebut.

“Jika mereka tidak mau bayar harga yang kita pasang, tidak usah beli,” ujar Prabowo.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi kesejahteraan anak cucu bangsa di masa depan.