Semarang, Jawa Tengah – Warga Kota Semarang secara massal mengajukan permohonan pembaruan data desil kesejahteraan sosial kepada pemerintah setempat pada Rabu (16/9/2026) guna mendapatkan akses bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari jpnn.com, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat masuk ke dalam kategori desil 1 hingga 4 yang menjadi syarat utama penerima berbagai bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Moh Agus Junaidi, menyatakan bahwa warga berharap pembaruan data tersebut dapat membuka akses terhadap program strategis.
Program-program tersebut mencakup BPJS Kesehatan PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan permodalan usaha.
“Dengan kondisi yang harus kami survei ulang, mereka merasa, ‘saya ini harusnya layak dapatkan bantuan’, ya, rata-rata mereka memang penginnya mendapatkan bantuan, desilnya kalau bisa masuk dalam kategori 1 sampai dengan 4,” kata Agus.
Proses pengajuan perubahan desil tidak otomatis diterima, melainkan harus melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) yang ketat untuk memastikan kondisi ekonomi pemohon.
Pemerintah Kota Semarang melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasi, termasuk sukarelawan pendamping PKH, pekerja sosial masyarakat (PSM), pihak kelurahan, hingga perangkat RT/RW.
“Kami terukur, kok, tidak bisa asal mengisi atau merubah, begitu parameternya masuk, kami setorkan, data itu kami ajukan ke Kemensos, divalidasi BPS pusat, insyaallah pasti akan sesuai,” ujar Agus.
Verifikasi mendalam diperlukan karena status pekerjaan tidak tetap tidak menjadi jaminan tunggal bahwa seseorang berhak menerima bantuan sosial.
Petugas akan memeriksa apakah pemohon benar-benar tidak mampu atau memiliki sumber pendapatan lain, termasuk aset warisan atau penghasilan keluarga lainnya.
“Apakah dia benar? Ternyata, mohon maaf, ya pekerjaan tidak tetap, tetapi ternyata mungkin ada peninggalan warisan oleh suaminya atau oleh keluarganya atau mungkin ada penghasilan lain, ya, itu yang harus kami cek ulang,” tutur Agus.
Dinamika ekonomi masyarakat menyebabkan status desil bisa berubah, di mana warga yang sebelumnya berada di desil rendah bisa naik ke desil tinggi, atau sebaliknya.
Pihak dinas sosial mencatat rata-rata terdapat lebih dari 300 permohonan pembaruan data setiap bulannya yang diusulkan melalui kelurahan.
Data yang telah dihimpun dari masyarakat tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial untuk divalidasi lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat.
“Kemudian verval-nya itu per tiga bulan akan turun,” jelas Agus.
Prosedur ini memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.






