Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait skema peningkatan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun terjadi pergantian jabatan Menteri Keuangan yang kini diisi oleh Suahasil Nazara sejak Senin (14/9/2026).
Dilansir dari JPNN, pergantian posisi menteri yang menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik mengenai potensi perubahan skema transisi status kepegawaian yang direncanakan mulai berlaku pada 2027.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa pemerintah saat ini hanya sedang mengkaji aspek teknis dan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut, apakah akan dimulai pada tahun 2027 atau diundur hingga 2028.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fajar Riza Ul Haq pada Selasa (15/9/2026) setelah agenda pelepasan kontingen Indonesia untuk WorldSkills Competition Shanghai 2026 di kantor kementerian terkait.
Proses pembahasan mengenai mekanisme alih status tersebut terus berlangsung secara intensif di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan melibatkan sejumlah instansi strategis, termasuk Kementerian Keuangan.
“Enggak berubah kebijakannya, cuma memang dari sisi waktu saja yang tengah dikaji pemerintah,” kata Fajar Riza Ul Haq.
Pemerintah mengakui bahwa pertimbangan waktu pelaksanaan sangat dipengaruhi oleh pidato nota keuangan tahun 2027 yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Agustus lalu.
“Rapat di Bappenas membahas lebih ke teknis pelaksanaannya,” ujar Fajar Riza Ul Haq.
Penyesuaian transisi anggaran menjadi poin krusial dalam diskusi teknis tersebut agar rencana alih status kepegawaian tetap berjalan sesuai dengan regulasi fiskal yang telah ditetapkan.
Wamendikdasmen menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang komitmen penuh terhadap kesepakatan yang telah dibangun bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai nasib guru PPPK dan tenaga kependidikan.
Para guru PPPK paruh waktu sebelumnya menuntut agar status mereka segera ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu diproyeksikan untuk beralih menjadi ASN pusat melalui jalur tes untuk menjadi PNS.
Forum tenaga pendidik mendesak agar Suahasil Nazara selaku Menteri Keuangan yang baru tetap melanjutkan seluruh kesepakatan yang telah dirancang pada era kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh aspirasi tenaga kependidikan tengah diakomodasi dalam pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan karier para pegawai kontrak tersebut.
Status kepegawaian guru PPPK menjadi isu strategis nasional yang kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat demi menjaga stabilitas kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.






