Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada Rabu (16/09/2026) menyusul adanya peningkatan harga yang tidak wajar di tengah rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) senilai Rp27,1 triliun.
Dilansir dari pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia, otoritas bursa menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Data perdagangan menunjukkan harga saham FORU sempat berada di level 4.650 pada Senin (14/9) sebelum akhirnya terkoreksi 9,25% ke level 4.220 pada perdagangan hari berikutnya.
Sepanjang satu bulan terakhir, saham emiten yang bergerak di bidang jasa ini tercatat telah mengalami kenaikan sebesar 78% dari posisi harga Rp 2.370.
Dalam enam bulan terakhir, akumulasi kenaikan harga saham perusahaan telah mencapai 313%.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FORU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata pihak Bursa.
Investor diminta untuk memperhatikan jawaban manajemen Fortune Indonesia atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perseroan.
Pemegang saham juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi tersebut apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Rencana rights issue ini melibatkan penerbitan sebanyak-banyaknya 215,10 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp126 per saham.
Struktur penawaran ini berpotensi menyebabkan dilusi maksimum sekitar 99,79% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya.
Sebagian besar dana hasil aksi korporasi tersebut, yakni sekitar Rp20,82 triliun, dialokasikan untuk mengakuisisi 49% saham PT Borneo Prima milik IMR Asia Holding Pte Ltd melalui skema inbreng.
PT Borneo Prima merupakan perusahaan pertambangan batu bara yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi sekitar 15.000 hektare.
Manajemen menyatakan akuisisi ini didasari oleh kebutuhan strategis atas batu bara kokas sebagai bahan baku utama industri baja.
Aksi korporasi ini dilakukan di tengah penurunan kinerja keuangan Fortune Indonesia, di mana pendapatan usaha pada semester I 2026 merosot 57,27% menjadi Rp10,35 miliar.
Perusahaan mencatatkan rugi komprehensif sebesar Rp7,38 miliar pada semester I 2026, membengkak 902% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penurunan pendapatan usaha pada semester I 2026 terutama disebabkan oleh lebih rendahnya volume pekerjaan yang terealisasi dan perbedaan waktu pelaksanaan serta pengakuan pendapatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata manajemen.
Selain itu, beban usaha perseroan justru mengalami kenaikan menjadi Rp14,69 miliar yang dipicu oleh peningkatan gaji serta beban imbalan kerja.
Arus kas bersih dari aktivitas operasi perusahaan juga berbalik menjadi negatif sebesar Rp4,46 miliar per 30 Juni 2026.
Fortune Indonesia mengonfirmasi tidak menunjuk pembeli siaga untuk aksi korporasi ini karena ketentuan tersebut tidak berlaku untuk porsi modal kerja PT Borneo Prima.
Sesuai jadwal, pernyataan efektif pendaftaran HMETD telah diperoleh pada 11 September 2026, dengan perdagangan hak mulai berlangsung pada 25 September 2026.






