News

Tarif Bus Transbandara Rute Blok M-Soetta Resmi Rp 15 Ribu

1
×

Tarif Bus Transbandara Rute Blok M-Soetta Resmi Rp 15 Ribu

Sebarkan artikel ini
Bus Transbandara melayani rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan tarif baru Rp 15 ribu.
Layanan bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi memberlakukan tarif baru sebesar Rp 15 ribu.

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan tarif baru sebesar Rp 15 ribu untuk layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta mulai Selasa (1/9/2026).

Dilansir dari Fenesia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengonfirmasi bahwa kebijakan penetapan harga tiket tersebut telah diputuskan dan diumumkan kepada publik untuk mulai diterapkan esok hari.

“Yang pertama mengenai tarif Rp 15 ribu, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta, yaitu Rp 15 ribu,” kata Pramono.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.

“Ini adalah bukan kenaikan, ini adalah penetapan, karena sebelumnya belum ditetapkan, kan masa uji coba,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa tarif tersebut merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang diterapkan pemerintah daerah untuk masyarakat pengguna transportasi umum.

Kebijakan tarif ini hanya berlaku khusus untuk rute Transbandara Blok M-Soetta, sementara rute Transjabodetabek lainnya seperti SH1 rute Kalideres-Perkantoran Soetta masih menggunakan tarif lama.

“Untuk Kalideres-Soetta itu belum ditetapkan, masih masuk dalam kajian yang nanti bersama-sama dengan tarif Transjakarta yang ada di internal, Jakarta dan juga Transjabodetabek,” kata Budi.

Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menyatakan komitmen manajemen dalam meningkatkan kualitas layanan melalui penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang dengan bagasi.

“Kami fokus menjaga kepastian jadwal kedatangan bus dan kenyamanan fasilitas, sehingga tingkat kepuasan masyarakat yang sudah mencapai 97,5 persen dapat terus dipertahankan,” kata Welfizon.

Welfizon merinci bahwa biaya produksi operasional layanan Transbandara mencapai Rp 70 ribu per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer, sehingga sisanya ditutupi melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta.

Data operasional menunjukkan layanan ini telah melayani sekitar 55 ribu penumpang setiap bulannya sejak pertama kali beroperasi pada Maret 2026.

Di luar kebijakan Transbandara, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan tarif khusus sebesar Rp 8 untuk uji coba LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai.

“Mengenai sebelum sampai dengan beroperasi secara resmi, kami akan memberlakukan tarif 8 perak rupiah itu kapan adalah segera kami persiapkan Pergubnya,” kata Pramono.

Pramono menyebutkan bahwa tarif khusus tersebut hanya berlaku selama masa uji coba, sebelum nantinya kembali ke tarif normal sebesar Rp 5.000 setelah peresmian.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif LRT Jakarta pada Oktober 2026 guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan layanan bagi warga ibu kota.