EcozonePolitik

Presiden Prabowo Ultimatum: Kuasai Pasal 33 UUD 45 atau Mundur!

197
×

Presiden Prabowo Ultimatum: Kuasai Pasal 33 UUD 45 atau Mundur!

Sebarkan artikel ini
presiden-prabowo:-yang-tak-kuasai-pasal-33,-segera-keluar-dari-jabatan
presiden prabowo: yang tak kuasai pasal 33, segera keluar dari jabatan

Karawang – Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum keras kepada anggota Kabinet Merah Putih. Ia meminta para pejabat memahami amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ultimatum ini disampaikan saat pidato pada acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).

Prabowo menegaskan Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas dan tidak memerlukan penerjemah.

“Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri,” tegas Prabowo.

Ia menambahkan, banyak anak muda yang siap menggantikan posisi para pejabat yang tidak memahami amanat tersebut.

Prabowo juga mengapresiasi jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan swasembada beras lebih cepat dari target.

Ia bahkan memberikan hormat kepada para menteri dan pejabat atas kerja keras mereka.

Prabowo mendeklarasikan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan pada akhir 2025.

Menurutnya, capaian ini merupakan tonggak penting kedaulatan bangsa.

“Tidak mungkin sebuah negara disebut merdeka apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada bangsa lain,” katanya.

Selain itu, Prabowo menyinggung praktik pelanggaran hukum oleh sejumlah perusahaan. Ia menegaskan penindakan harus dilakukan tanpa konflik kepentingan.

Pemerintah telah menyita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Targetnya, tambahan 4-5 juta hektare pada 2026.

Pemerintah juga menindak ratusan tambang ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara.

Prabowo menekankan tugas utama Kabinet Merah Putih adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat sampai ke tangan yang berhak.

“Uang rakyat harus dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh satu persen pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden,” pungkasnya.