Padang — Pemerintah Kota Padang memusatkan perhatian pada keselamatan siswa dengan menghentikan sementara KBM tatap muka di seluruh sekolah. Disdikbud Padang mengeluarkan SE yang mengatur pembelajaran daring akibat darurat bencana hidrometeorologi.
Sekolah Wajib Terapkan Pembelajaran Daring Selama Masa Darurat
SE bernomor 400.3/56/Dikbud-pdg/XI/2025 itu menetapkan libur sementara selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 November 2025. Kebijakan ini merespons banjir dan longsor yang melanda Kota Padang selama beberapa hari terakhir.
Disdikbud Padang menjelaskan lima poin utama terkait perubahan pola belajar. Seluruh satuan pendidikan meliburkan KBM tatap muka mulai 27 hingga 29 November 2025, atau hingga pemberitahuan berikutnya. Selama masa ini, sekolah harus menjalankan pembelajaran daring melalui platform yang tersedia, termasuk WA Group, Google Classroom, LMS sekolah, atau media lain.
Kepala sekolah diminta memastikan aktivitas belajar daring tetap berjalan proporsional sesuai kondisi siswa. Seluruh pendidik memberikan tugas dan pendampingan yang tidak membebani peserta didik karena situasi darurat yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan menjaga keselamatan diri serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Layanan darurat dapat dihubungi melalui Padang Command Center di nomor 112 dan Pusdalops Penanggulangan Bencana di nomor 0858-9152-2181.
SE ini menjadi langkah pencegahan penting dari Pemko Padang untuk melindungi warga sekolah saat cuaca ekstrem masih mengancam. Pemerintah sebelumnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 8 Desember 2025.
Bencana ini berdampak pada 11 kecamatan di Kota Padang. Tercatat 27.433 jiwa terdampak banjir di sembilan kecamatan, dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 20.983 jiwa. Kerusakan infrastruktur meliputi dua rumah hanyut, 61 rumah rusak sedang, dan 17 rumah rusak ringan. Selain itu, dua titik jalan mengalami longsor, salah satunya putus sepanjang 60 meter, serta satu rumah ibadah mengalami kerusakan ringan.







