Padang – Program pengelolaan sampah terpadu di Kota Padang menunjukkan hasil signifikan. Lebih dari 156 ribu rumah tangga dan pelaku usaha kini merasakan manfaatnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) telah menjangkau 81 persen wilayah kota.
Capaian ini menjadi bagian dari program unggulan Padang Rancak.
Kepala DLH Padang, Fadelan Fitra Masta, mengungkapkan bahwa LPS telah terbentuk di seluruh kelurahan.
“LPS sudah terbentuk di seluruh kelurahan dengan cakupan layanan 81 persen,” kata Fadelan, Kamis (16/5/2024).
Guna mencapai target 100 persen layanan pengumpulan sampah, DLH Padang tengah menyusun strategi.
Salah satu upaya yang akan digencarkan adalah penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
“Sesuai Perda nomor 21 tahun 2012, membuang sampah sembarangan dilarang. Kita perlu memperkuat penindakan,” tegas Fadelan.







