Banyuwangi – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan tidak boleh ada pemaksaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Penegasan ini disampaikan saat acara koordinasi di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Nanik menekankan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah untuk menerima program MBG.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada keluhan dari Kepala SPPG terkait kesulitan memperbanyak penerima manfaat MBG karena penolakan dari beberapa sekolah elit.
Pemerintah ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, namun penerimaan program ini bersifat sukarela.
Tidak boleh ada pemaksaan atau intimidasi dari pihak manapun.
Jika sekolah sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi siswanya, penolakan MBG tidak menjadi masalah.
Nanik menyarankan agar Kepala SPPG mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan.
Sasaran yang dimaksud seperti pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” pungkasnya.






