PALANGKARAYA, Fenesia.com – Krisis listrik melanda wilayah Kalimantan sejak akhir Juni 2026, memicu ironi tajam karena pulau tersebut merupakan penyumbang utama batu bara nasional bagi seluruh jaringan kelistrikan di Indonesia.
Pemadaman listrik secara bergilir kini menghantui empat provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Tengah.
Gangguan distribusi energi ini diprediksi akan terus berlangsung dan baru akan pulih sepenuhnya pada September mendatang.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat keempat provinsi tersebut menyumbang sekitar 82 persen produksi batu bara nasional.
Total produksi batu bara dari wilayah tersebut mencapai 659 juta ton sepanjang tahun 2024.
Kalimantan Timur memegang posisi sebagai produsen batu bara terbesar dengan angka mencapai 368 juta ton.
Kalimantan Selatan berada di urutan kedua dengan produksi sebesar 237 juta ton.
Kalimantan Tengah menyumbang 39 juta ton batu bara ke pasar nasional dan internasional.
Sementara itu, Kalimantan Barat mencatatkan angka produksi sebesar 15 juta ton.
Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman, menegaskan bahwa krisis listrik ini tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis semata.
Ia berpendapat bahwa gangguan tersebut merupakan bentuk kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat di daerah yang justru menjadi lumbung energi bangsa.
“Kami mendesak pemerintah menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal dan berkelanjutan, serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir akibat gagalnya pengelolaan sistem kelistrikan,” ujar Janang dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (9/7).
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus segera mengungkap penyebab krisis secara transparan kepada publik.
Langkah konkret yang ia usulkan adalah pelaksanaan audit independen terhadap seluruh sistem pembangkitan, transmisi, hingga distribusi listrik nasional.
Hasil dari audit tersebut wajib dibuka kepada masyarakat sebagai wujud nyata akuntabilitas negara.
Koalisi yang ia wakili juga menuntut percepatan penghentian operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sudah tua.
Struktur energi nasional disarankan agar segera beralih ke sumber yang lebih aman bagi lingkungan, seperti energi surya dan mikrohidro berbasis komunitas.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, Martinus Sihombing, turut memberikan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
Ia menilai skema co-firing biomassa yang digadang-gadang sebagai solusi hanyalah langkah untuk mempertahankan ketergantungan pada PLTU.
Menurut dia, skema tersebut tidak akan menjadi solusi jangka panjang bagi kedaulatan energi nasional.
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan biomassa saat ini belum mampu memenuhi target penggantian 30 persen kebutuhan batu bara di pembangkit.
Lebih jauh, ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola energi yang selama ini dinilai tidak berpihak pada kebutuhan warga lokal.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa eksploitasi batu bara selama puluhan tahun belum mampu menjamin ketersediaan listrik bagi masyarakat Kalimantan sendiri.
Di Kalimantan Timur, alokasi lahan untuk pertambangan batu bara telah mencapai 5,4 juta hektare dari total 12,7 juta hektare daratan yang ada.
“Energi itu justru lebih diprioritaskan untuk kepentingan industri dan pasar, bukan keselamatan serta kebutuhan warga,” ujarnya.






