Berita

KPK Akan Bentuk Deputi Intelijen, Buru Koruptor Lebih Efektif

120
×

KPK Akan Bentuk Deputi Intelijen, Buru Koruptor Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
kpk-berencana-bentuk-kedeputian-intelijen,-jadi-‘mata-dan-telinga’-pimpinan
kpk berencana bentuk kedeputian intelijen, jadi ‘mata dan telinga’ pimpinan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki “mata dan telinga” baru. Lembaga antirasuah itu berencana membentuk Kedeputian Intelijen untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pembentukan deputi ini akan melengkapi struktur organisasi KPK.

“Sudah kami sampaikan dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang kemudian nanti kami akan sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo, Kamis (20/11/2025).

Setyo menjelaskan, Kedeputian Intelijen akan menjadi sumber informasi penting bagi pimpinan KPK. Hal ini dinilai krusial mengingat kompleksitas tantangan korupsi.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, akan membantu proses pembentukan deputi ini. Fokus awal adalah perubahan nomenklatur, yang kemudian diikuti penyesuaian tugas.

Saat ini, KPK memiliki lima kedeputian. Yaitu Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, serta Kedeputian Informasi dan Data.

Sebagai informasi tambahan, KPK juga menyita satu rumah dan tiga kendaraan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.