Jakarta – Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tidak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan korban ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum akhirnya dipukul oleh pelaku.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia, Erwin Agustian Panigoro, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang menimpa mahasiswa tersebut.
Pihak universitas segera menjalin komunikasi dengan korban, keluarga, serta pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan.
“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis pada Senin (5/10).
Erwin menegaskan bahwa prioritas utama institusi saat ini adalah menjamin keselamatan serta proses pemulihan mahasiswa yang bersangkutan.
Universitas Indonesia memberikan pendampingan komprehensif yang mencakup pengobatan, proses pelaporan perkara ke kepolisian, hingga konsultasi hukum.
Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan berkomitmen mengawal prosesnya hingga tuntas.
“UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat,” ucap Erwin.







