Toraja – Polri tidak akan menolerir anggota yang terlibat narkoba. Dua anggota Polres Toraja diduga terlibat peredaran narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sudah berkali-kali menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Irjen Isir, Senin (23/2/2026).
Irjen Isir melanjutkan, tindakan tegas telah dilakukan kepada dua oknum tersebut. Langkah itu merupakan bentuk komitmen Polri terhadap pemberantasan narkoba.
“Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran, pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran Satuan Wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N diduga terlibat peredaran narkoba. Keduanya kini ditahan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut.







