Ecozone

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

2
×

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
Papan penunjuk harga BBM di SPBU Pertamina dengan latar belakang suasana pengisian bahan bakar
Pertamina memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menetapkan kebijakan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi seluruh masyarakat Indonesia hingga akhir tahun 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional, Sabtu (12/9/2026).

Dilansir dari pernyataan resmi perusahaan, keputusan strategis tersebut diambil guna merespons arahan pemerintah dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi seluruh kebijakan pemerintah terkait penetapan harga energi meski terdapat fluktuasi pada parameter pembentuk harga.

Parameter yang dimaksud mencakup dinamika pergerakan harga minyak mentah dunia serta volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang selama ini menjadi acuan utama dalam penentuan biaya operasional energi.

“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM,” kata Kitty Andhora.

“Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” kata Kitty Andhora.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi makro pemerintah untuk memitigasi dampak inflasi energi terhadap sektor konsumsi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia.

Berbeda dengan kategori subsidi, Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa harga untuk Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi akan tetap disesuaikan berdasarkan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara berkala.

“Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” kata Kitty Andhora.

Mekanisme penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi ini memungkinkan perusahaan untuk merespons perubahan harga minyak dunia secara lebih fleksibel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga menjamin bahwa seluruh rantai distribusi energi nasional akan tetap berjalan dengan optimal untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tidak mengalami kendala.

Perusahaan juga terus melakukan pemantauan ketat di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah dianggarkan dalam APBN.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kelangkaan stok di stasiun pengisian bahan bakar umum yang sempat terganggu akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Pemerintah pusat melalui instansi terkait juga telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembelian BBM jenis Pertalite di wilayah masing-masing.

Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti terminal BBM di wilayah terpencil seperti Kaltara, terus didorong untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari daerah lain.

Dengan adanya kepastian harga ini, pemerintah berharap sektor riil dapat tetap beroperasi dengan stabil tanpa terbebani oleh lonjakan biaya logistik yang dipicu oleh kenaikan harga energi.