Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa tingkat kesalahan atau error dalam pengklasifikasian pengeluaran masyarakat pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 23% per Sabtu (12/9/2026).
Dilansir dari laporan diskusi Metodologi Desil di Politeknik Statistika STIS, Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menyatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil perbaikan dari tingkat kesalahan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 37%.
Setia Pramana menjelaskan bahwa tingkat kesalahan tersebut, yang dikenal sebagai inclusion-exclusion error, berhasil ditekan melalui penerapan model matematis yang semakin presisi.
DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi data individu yang berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Proses pemadanan data ini juga melibatkan informasi dari Dukcapil, PLN, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan cakupan data yang komprehensif.
Dalam pengolahan data, BPS menerapkan metode Proximity Mean Test (PMT) untuk menghasilkan proksi perhitungan linier yang kemudian dioptimalkan menggunakan kecerdasan buatan berupa XGBoost dan Random Forest.
BPS melakukan prediksi terhadap sekitar 90 juta data yang tidak memiliki informasi pengeluaran dengan memanfaatkan variabel penentu seperti komposisi rumah tangga, kondisi hunian, dan kepemilikan aset.
Setia Pramana menyatakan bahwa pendekatan ini diperlukan karena mayoritas penduduk Indonesia bekerja di sektor informal, sehingga pengukuran kesejahteraan harus dilakukan melalui indikator pengeluaran.
BPS turut mempertimbangkan perbedaan karakteristik geografis di 514 kabupaten/kota guna menyesuaikan pemodelan tingkat kesejahteraan di setiap wilayah.
Setelah pemodelan selesai, tim lapangan diterjunkan untuk melakukan verifikasi guna mencocokkan hasil prediksi dengan kondisi nyata masyarakat.
Setia Pramana mengakui bahwa kendala akurasi data tidak hanya bersumber dari metode matematis, melainkan juga dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, kesulitan akses geografis, hingga ketidakakuratan data di lapangan.
Hingga pembaruan terakhir pada 10 Juli 2026, BPS telah memutakhirkan catatan keluarga dalam DTSEN menjadi sebanyak 95.980.577 entri.
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Askar, mengkritik penggunaan metode berbasis pengeluaran yang dinilai telah usang karena diterapkan sejak tahun 1984.
Media Askar menyarankan BPS untuk mulai mengintegrasikan data pendapatan masyarakat sebagai indikator utama kemiskinan.
Menurutnya, kolaborasi dengan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak dapat membantu memotret kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Media Askar menekankan pentingnya mengukur disposable income atau pendapatan yang tersisa setelah masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, melunasi utang, serta melakukan investasi.
Langkah pembenahan data ini diharapkan mampu menghasilkan potret kesejahteraan yang lebih mencerminkan realitas ekonomi masyarakat di lapangan.







