Berita

Golkar Jamin Transfer Data WNI ke AS Aman

66
×

Golkar Jamin Transfer Data WNI ke AS Aman

Sebarkan artikel ini
golkar-yakin-transfer-data-wni-ke-as-tak-langgar-uu-pdp
golkar yakin transfer data wni ke as tak langgar uu pdp

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M Sarmuji, menegaskan bahwa transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat harus sesuai dengan hukum nasional. Kerja sama digital ini, menurutnya, wajib berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sarmuji meyakini pemerintah tidak akan melanggar UU PDP. Ia menyebut UU PDP sebagai instrumen penting untuk menjaga kedaulatan dan privasi warga negara.

“Pemerintah tetap berpijak pada perlindungan hak warga negara dan kedaulatan hukum nasional,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Sarmuji mengapresiasi komitmen AS untuk tunduk pada hukum Indonesia. “Artinya, bukan Indonesia yang tunduk, tetapi Amerika yang mengakui dan menghormati hukum Indonesia,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan penyerahan data secara bebas. Melainkan, mekanisme hukum yang sah, aman, dan terukur.

“Ini bukan tentang menyerahkan data, tapi tentang memperkuat kerangka hukum,” jelasnya. “Transfer data dilakukan secara selektif, sah, dan berada dalam pengawasan penuh otoritas Indonesia.”

Sekjen Partai Golkar ini menambahkan, praktik pengaliran data lintas negara adalah hal yang lumrah dalam ekosistem digital global. Negara-negara maju anggota G7 pun telah membangun mekanisme serupa.

Kesepakatan dengan AS, lanjutnya, akan menjadi dasar legal yang menguntungkan rakyat Indonesia. “Ini akan melindungi data pribadi warga Indonesia yang menggunakan layanan digital dari perusahaan AS,” katanya. “Ada jaminan bahwa perlindungan hukum Indonesia tetap berlaku.”

Sarmuji juga mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di percaturan digital global. “Kita ingin Indonesia menjadi pemain yang berdaulat dan dipercaya dalam ekosistem digital internasional,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan penjelasan lebih detail agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Apalagi isu data pribadi sangat sensitif dan menyangkut kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sarmuji mengingatkan, DPR RI akan terus mengawasi kebijakan transfer data pribadi lintas negara. “Kebijakan sebesar ini menyangkut hak-hak dasar warga negara,” tutupnya. “Maka, DPR berkewajiban untuk terus mengawasi, mengkritisi, dan memastikan bahwa semua langkah tetap dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.”