Berita

Keluarga Korban Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Arya Daru

82
×

Keluarga Korban Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Arya Daru

Sebarkan artikel ini
abb6dcb99e1c01d295a443398b110ea0.jpg
abb6dcb99e1c01d295a443398b110ea0.jpg

Jakarta – Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan mendesak Polda Metro Jaya untuk menaikkan status kasus kematian diplomat muda itu ke tahap penyidikan. Desakan ini disampaikan agar penyidik segera melakukan gelar perkara khusus terhadap kasus tersebut.

“Kami meminta agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara,” ujar Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut Nicholay, penyelidik hingga kini belum melakukan gelar perkara atas kematian diplomat muda tersebut. Ia menjelaskan, pertemuan antara penyelidik dengan keluarga pada Juli 2025 hanya memberikan pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

Pihak keluarga juga berencana menghadirkan sejumlah saksi ahli sebagai pembanding, yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses penyidikan kasus ini.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Arya Daru di kamar kosnya. Ia ditemukan di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri itu terungkap setelah istrinya, yang tinggal di Yogyakarta, berulang kali menelepon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu karena ponsel Arya Daru tidak bisa dihubungi sejak malam sebelumnya.

Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu terkunci dari dalam. Kunci kamar hanya dipegang oleh Arya Daru sendiri. Setelah pintu berhasil dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan keterlibatan pihak lain, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.

Namun, keluarga korban belakangan mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian diplomat muda itu. Kejanggalan tersebut antara lain dikirimkannya paket misterius berisi simbol-simbol aneh kepada keluarga, serta dugaan perusakan makam Arya Daru oleh pihak yang tidak dikenal.

Menanggapi desakan ini, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengatakan kepolisian akan segera menggelar pertemuan dengan keluarga Arya Daru Pangayunan.

Dalam pertemuan tersebut, polisi akan membeberkan seluruh hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.

“Dalam waktu dekat ini penyidik akan bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan,” ujar Reonald Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Reonald menegaskan bahwa polisi siap membuka seluruh temuan yang dihasilkan dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda itu. Polisi juga akan menunjukkan seluruh alat bukti secara jelas dan detail. “Termasuk juga CCTV yang real-nya, 20 CCTV kalau dari pihak keluarga minta diputarkan, akan kami putarkan,” katanya.