Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pembayaran gaji puluhan ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terlibat dalam program makan bergizi gratis (MBG) akan rampung pekan ini. Keterlambatan pembayaran ini, yang memicu keluhan di media sosial, disebabkan oleh masalah administrasi. Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan pihaknya telah mengusulkan pencairan dana kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar hak keuangan para petugas segera terpenuhi.
“Minggu ini tuntas. Usulan sudah disampaikan ke KPPN,” kata Dadan saat dihubungi pada Rabu, 12 November 2025. KPPN merupakan instansi di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Persetujuan KPPN menjadi kunci agar kepala SPPG bisa menerima hak keuangan mereka.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menambahkan, isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni kendala teknis administratif. Ia menjelaskan, BGN memiliki petugas dalam jumlah sangat besar, yakni sekitar 30.000 SPPI, serta petugas akuntan dan ahli gizi yang jumlahnya disesuaikan kebutuhan lapangan.
Volume data dan proses administrasi yang masif dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang. “Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 November 2025.
Ia juga mengklarifikasi bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sebagian petugas ahli gizi dan akuntan. Sementara itu, pembayaran gaji untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK tidak mengalami hambatan. BGN memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh, dan pembayaran gaji yang belum terproses akan dirapel serta diprioritaskan penyelesaiannya pekan ini.
“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang,” kata Nanik. BGN juga telah menunjuk kedeputian terkait sebagai sektor utama penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.
Keterlambatan pembayaran gaji ini memicu reaksi keras di media sosial. Sejumlah unggahan terbaru di akun Instagram @badangizinasional.ri dibanjiri komentar penagih gaji. Salah satu komentar pada Selasa, 12 November 2025, menyebut gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI batch tiga belum dibayarkan. “Bayarkan gaji teman-teman di SPPI segera. Jangan beralasan kesalahan administrasi jadi semua terbengkalai,” tulis akun @imam.hamba***.
Komentar serupa telah muncul di unggahan konten BGN sejak Ahad, 9 November 2025. Pengguna @rendisanjaya889 mempertanyakan komitmen BGN terhadap para pekerja. “Kalian leha leha di atas sana sedangkan kami di bawah banyak keluhan. Mengenai gaji kan sudah ada SPK nya d TTD pakai materai Igi. Terus apa fungsinya? Untuk bungkus gorengan? Atau untuk menyelamatkan kalian dari BPK?” tulisnya.
Ketentuan gaji SPPI di BGN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang mengikuti aturan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan golongan dan masa kerja. Besaran gaji pokok PPPK dalam aturan tersebut ialah senilai Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500. Untuk merespons kasus keterlambatan gaji tersebut, BGN juga akan menggelar pertemuan teknis untuk memfinalisasi langkah korektif dan percepatan pembayaran.
Selain itu, Nanik menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG. “Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.







