Berita

Jaksa Agung Mutasi Pejabat Tinggi Kejaksaan

89
×

Jaksa Agung Mutasi Pejabat Tinggi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
jaksa-agung-rotasi-direktur-penyidikan-jampidsus-hingga-kapuspenkum,-harli-siregar-jadi-kajati-sumut
jaksa agung rotasi direktur penyidikan jampidsus hingga kapuspenkum, harli siregar jadi kajati sumut

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar-besaran dengan merotasi 403 jaksa di berbagai posisi jabatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran internal dan penguatan organisasi penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada hari Jumat (4/7/2025) membenarkan adanya rotasi tersebut. “Infonya begitu,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang diteken pada tanggal 4 Juli 2025.

Rotasi ini juga menyasar sejumlah nama penting di struktur Kejagung. Harli Siregar sendiri termasuk dalam daftar tersebut, yang kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Posisi yang ditinggalkan Harli di Puspenkum akan diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tenggara.

Selain itu, rotasi juga menyentuh level atas, seperti Undang Mugopal, yang kini diangkat menjadi Sesjampidum, serta Iman Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Nama-nama lain seperti Supardi, Agus Sahat, hingga Jahezkiel Devy Sudarso juga mendapatkan posisi strategis di berbagai Kejati. Jabatan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus akan dipegang oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, menggantikan Abdul Qohar yang dipromosikan sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.

Di level Kejari, sejumlah posisi strategis juga mengalami perubahan. Dandeni Herdiana, yang sebelumnya memimpin Kejari Jakarta Utara, kini dimutasi ke Sumsel. Posisinya digantikan oleh Syahrul Juaksha Subuki, sementara Revanda Sitepu kini resmi menjabat sebagai Kajari Deli Serdang.