Ecozone

Pemerintah Segera Atur Pembelian LPG 3 Kg Berbasis Desil

2
×

Pemerintah Segera Atur Pembelian LPG 3 Kg Berbasis Desil

Sebarkan artikel ini
Tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang akan diatur pembeliannya menggunakan sistem klasifikasi desil
Pemerintah berencana membatasi pembelian LPG 3 kg menggunakan sistem klasifikasi desil agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberlakukan sistem pembatasan pembelian liquified petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram menggunakan klasifikasi desil untuk menekan angka konsumsi yang terus melampaui kuota pada Kamis (27/8/2026).

Dilansir dari laman berita terkait, kebijakan ini diambil sebagai langkah lanjutan setelah skema serupa direncanakan untuk distribusi bahan bakar minyak jenis Pertalite agar penyaluran subsidi negara menjadi lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan pengetatan karena realisasi subsidi LPG terus mengalami pembengkakan setiap tahunnya.

“Makanya sekarang kami sedang gencarkan konversi, kami atur kelas masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi agar lebih tepat sasaran dan desilnya nanti akan kami atur yang LPG, jadi bukan hanya BBM,” kata Laode Sulaeman.

Desil sendiri merupakan sistem pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial dalam skala 1 hingga 10.

Kelompok desil 1 merepresentasikan masyarakat dengan kondisi paling rentan, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan, namun tetap melakukan verifikasi lapangan serta pemeriksaan administratif secara berkala.

Proyeksi Kementerian ESDM menunjukkan realisasi penyaluran LPG 3 kg hingga akhir tahun 2026 akan mencapai 8,677 juta metrik ton (mt).

Angka tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 8 juta mt, sehingga terjadi potensi kelebihan kuota atau jebol sebesar 677 ribu mt atau sekitar 8,46%.

Penghitungan prognosa tersebut didasarkan pada rata-rata penyaluran harian di seluruh kabupaten dan kota selama periode Januari hingga Juli.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk nasional dan pertumbuhan ekonomi menjadi faktor pendorong utama meningkatnya kebutuhan LPG 3 kg.

“Untuk LPG tabung 3 kg pendorong utamanya adalah pertumbuhan penduduk nasional serta pertumbuhan ekonomi yang serupa, selain itu kebutuhan menjaga ketersediaan menjelang periode natal dan tahun baru,” kata Oki Muraza.

Sebagai langkah mitigasi, Pertamina terus melakukan pengendalian penyaluran dengan mencatat 79,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) konsumen ke dalam sistem subsidi tepat.

Perusahaan juga telah melakukan pemadanan data konsumen secara konsisten dengan data kependudukan dan catatan sipil serta DTSEN untuk memastikan akurasi profil penerima manfaat.

Pemerintah berharap dengan integrasi data desil ini, distribusi LPG bersubsidi dapat meminimalisir kebocoran anggaran negara yang dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.