Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan berbagai elemen masyarakat mulai memadati kawasan kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026), sebagai persiapan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026) untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dilansir dari Republika, kehadiran massa di depan gedung DPR RI tersebut merupakan respons atas pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyatakan bahwa pengesahan regulasi tersebut memerlukan masukan dari masyarakat luas.
Para pengunjuk rasa terlihat mulai menyiapkan berbagai atribut aksi, termasuk spanduk bertuliskan pesan tuntutan dan bendera organisasi seperti Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) serta slogan “No Viral No Justice“.
Logistik pendukung aksi berupa makanan dan air mineral terpantau mulai terkumpul di lokasi melalui bantuan dari kendaraan pribadi yang melintas serta dukungan dana dari warga sekitar.
Sejumlah pengemudi ojek daring turut memberikan dukungan moral serta bantuan tenaga dalam proses penurunan barang logistik dari kendaraan yang membawa bantuan bagi para demonstran.
Koordinator AMPB, Supriyono, menyatakan bahwa massa hadir secara langsung untuk memberikan masukan kepada pihak parlemen agar legislasi terkait perampasan aset koruptor segera disahkan.
“Harapan kami sih mau ketemu Ketua DPR RI Puan Maharani,” kata Supriyono.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memenuhi undangan terbuka yang sebelumnya disampaikan oleh Puan Maharani di media sosial terkait kebutuhan partisipasi publik dalam pembahasan regulasi tersebut.
Selain menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Supriyono juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas guna mendorong pihak terkait dalam penyelesaian aturan tersebut.
“Saya berharap Bapak Presiden segera mendesak pihak-pihak terkait untuk segera RUU tersebut disahkan,” ujar Supriyono.
Aksi demonstrasi ini juga membawa agenda tambahan berupa tuntutan pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi yang dinilai sudah berada pada level akut di Indonesia.
Supriyono menyoroti maraknya operasi tangkap tangan oleh KPK di berbagai daerah, khususnya di Jawa Tengah, sebagai indikasi kuat bahwa wilayah tersebut kini berada dalam kondisi darurat korupsi.
“Korupsi adalah penjajah bangsa ini,” kata Supriyono.
Massa pengunjuk rasa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi menginap di halaman gedung parlemen jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons memadai dari pihak legislatif.
“Kalau misalkan enggak disahkan rencana kita akan menginap di halaman gedung DPR RI,” ucap Supriyono.
Pihak koordinator aksi menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai keberlanjutan demonstrasi akan tetap mempertimbangkan situasi lapangan serta aspek keselamatan seluruh peserta aksi.







