Jakarta – Penyintas aksi terorisme menegaskan pentingnya proses pemulihan jangka panjang serta kekuatan memaafkan untuk mengatasi trauma fisik dan psikologis saat menghadiri acara “Dari Luka Menjadi Kekuatan: Negara Hadir, Penyintas Bangkit” di The Tribrata, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026).
Dilansir dari jpnn.com, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari momentum Peringatan Hari Internasional Korban Terorisme untuk memastikan hak dan perlindungan bagi para penyintas.
Tony Soemarno, penyintas bom Hotel J.W. Marriott 2003, mengungkapkan bahwa dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan pihak terkait merupakan elemen krusial bagi korban untuk kembali menjalani kehidupan normal.
Menurut Tony, perjalanan menuju pemulihan memerlukan upaya sadar untuk melepaskan dendam terhadap pelaku aksi terorisme.
“Awalnya sangat sulit untuk bangkit, namun saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah,” kata Tony.
Ia menambahkan bahwa dirinya memilih untuk saling memaafkan karena meyakini kedamaian hati merupakan kehendak Tuhan.
Sikap tersebut menjadi titik balik bagi Tony dalam memaknai pengalaman pahitnya sebagai sarana untuk menyebarkan pesan perdamaian.
Dengan pendampingan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ia menuangkan kisah perjalanannya ke dalam buku berjudul The Power of Forgiveness.
Tony bahkan memberanikan diri mengunjungi lembaga pemasyarakatan untuk bertemu langsung dengan narapidana terorisme sebagai upaya memutus rantai kebencian.
“Saya ingin memastikan luka masa lalu tidak berkembang menjadi kebencian yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Tony.
Senada dengan Tony, Mariane Ka’awoan, penyintas Bom Pasar Tentena tahun 2005, menyatakan bahwa pemulihan bukan berarti menghapus ingatan akan tragedi yang pernah terjadi.
Mariane menekankan bahwa memaknai pengalaman masa lalu secara positif adalah kunci untuk menjaga kesehatan mental penyintas.
“Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita, karena kebencian tidak pernah mewariskan kedamaian,” kata Mariane.
Kedua penyintas tersebut sepakat bahwa dukungan negara melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat membantu pemulihan 34 penyintas lainnya.
Program deradikalisasi yang melibatkan eks narapidana terorisme juga dinilai mampu menciptakan ekosistem sosial yang lebih kondusif bagi para korban.
Tema “Healing Through Memories” yang diangkat dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya menjadikan sejarah sebagai pelajaran berharga untuk memperkuat nilai-nilai perdamaian.
Negara terus berkomitmen untuk menjamin rasa aman dan memberikan kesempatan bagi para penyintas untuk kembali berkontribusi secara produktif di tengah masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir dampak jangka panjang dari aksi terorisme terhadap kondisi psikologis para korban di masa depan.







