Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial Deden (40 tahun) secara resmi meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk memulangkannya ke Tanah Air setelah terjebak menjadi tentara Rusia pada Selasa (15/9/2026).
Dikutip dari Republika, Deden mengaku telah menjadi korban jebakan agen rekrutmen yang awalnya menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai sipil di perusahaan atau kementerian Rusia, namun justru menyodorkan kontrak militer untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.
Deden menjelaskan bahwa ia telah menjalani profesi sebagai bagian dari pasukan Angkatan Darat (AD) Rusia selama hampir empat bulan terakhir.
Beruntung bagi Deden, ia ditempatkan dalam Divisi Logistik AD Rusia sehingga tidak harus berada di garis depan pertempuran secara langsung.
Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri RI, dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia, Deden mengungkapkan bahwa terdapat puluhan WNI lain yang bernasib serupa namun sebagian besar dari mereka dikirim ke garda terdepan.
“Kini saya sudah lost contact semua dengan mereka,” kata Deden.
Dia menyatakan bahwa dirinya hanya bisa berharap pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dengan Kremlin dan Presiden Vladimir Putin agar seluruh WNI yang terjebak di militer dapat dipulangkan.
Dalam dokumen tersebut, Deden menekankan bahwa aktivitas rekrutmen tentara asing yang marak belakangan ini harus segera dihentikan karena dinilai melanggar hukum di Indonesia.
Menurut Deden, pengiriman tentara ke negara lain seharusnya memerlukan izin resmi dari Presiden RI.
Ia mengungkapkan bahwa banyak WNI yang direkrut hanya melalui pelatihan singkat sebelum akhirnya diterjunkan ke garis depan dengan risiko kematian yang sangat tinggi.
Berdasarkan pengamatannya, sudah banyak WNI yang meninggal dunia, hilang, atau mengalami cedera berat dalam satu hingga dua tahun terakhir namun kasus tersebut tidak terekspos ke publik.
Deden juga mengkhawatirkan konsekuensi otomatis berupa pemberian paspor Rusia bagi tentara asing setelah enam bulan bertugas yang berpotensi menghilangkan kewarganegaraan Indonesia miliknya.
“Saya tidak mau menjadi warga negara Rusia, saya hanya ingin menjadi WNI,” kata Deden.
Ia berharap pemerintah Indonesia dapat mencontoh langkah negara-negara di Afrika, seperti Afrika Selatan, yang berhasil memulangkan warganya melalui jalur diplomasi resmi terkait isu rekrutmen militer ilegal.
Meskipun mengakui simpati terhadap pemerintah dan masyarakat Rusia yang telah menolongnya, Deden menegaskan bahwa tujuan utamanya datang ke negara tersebut hanyalah untuk bekerja.
Ia berharap upaya pemulangan ini dapat menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia tetap berjalan dengan baik di masa depan.







