Ecozone

Danantara Siapkan Rp 517 Miliar untuk Akuisisi 40,12% Saham BEI

17
×

Danantara Siapkan Rp 517 Miliar untuk Akuisisi 40,12% Saham BEI

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta dengan papan nama di depannya
Danantara berencana mengakuisisi 40,12% saham Bursa Efek Indonesia senilai Rp 517,5 miliar.

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mengakuisisi lebih dari 40% saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema rights issue dengan total nilai investasi mencapai Rp 517,5 miliar pada Selasa (15/9/2026).

Dilansir dari Katadata, rencana strategis ini tertuang dalam dokumen internal bertajuk Pertemuan dengan Pemegang Saham PT Bursa Efek Indonesia yang merinci pembelian 69 saham dengan harga masing-masing Rp 7,5 miliar per lembar.

Transaksi ini diproyeksikan akan menempatkan Danantara sebagai salah satu pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sebesar 40,12% dari total 172 saham yang beredar pascademutualisasi.

Struktur permodalan baru tersebut nantinya akan menempatkan anggota bursa sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 51,16%, sementara sisanya terbagi antara pemegang saham nonanggota bursa sebesar 2,32% dan saham treasuri sebesar 6,40%.

Sebelum restrukturisasi ini dilakukan, struktur permodalan BEI hanya terdiri dari 103 saham, di mana 87,38% dikuasai oleh anggota bursa dan sisanya dimiliki oleh pihak nonanggota serta saham treasuri.

Proses penjajakan investasi ini bermula dari surat minat yang dikirimkan Danantara pada 31 Juli 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan formal dan proses due diligence sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026.

Secara regulasi, BEI telah menerima draf Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) mengenai pemegang saham bursa yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Hukum.

Dokumen tersebut juga mencatat bahwa Danantara telah menunjuk konsultan valuasi, hukum, dan strategi bisnis untuk memastikan kelancaran proses akuisisi melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026.

Terkait valuasi, BEI telah memaparkan data penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid dan Rekan yang menunjukkan nilai pasar 100% ekuitas perseroan mencapai Rp 16,41 triliun per 31 Desember 2025.

Laporan keuangan per 30 Juni 2026 mencatat ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk sebesar Rp 9,52 triliun, dengan nilai buku per saham mencapai Rp 103,49 miliar.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan posisi akhir tahun 2025, di mana ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk tercatat sebesar Rp 8,87 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, sebelumnya menyatakan bahwa kepemilikan di atas 5% tetap dimungkinkan bagi pihak tertentu.

“Pihak yang ingin memiliki saham di atas batas tersebut harus memperoleh persetujuan OJK sesuai dengan kriteria dan kondisi yang ditetapkan dalam POJK,” kata Hasan Fawzi.

Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan pihak OJK belum memberikan tanggapan resmi terkait potensi penguasaan saham oleh Danantara tersebut.

Proses finalisasi laporan hasil due diligence saat ini sedang berlangsung sebagai bagian dari tahapan administratif sebelum transaksi rights issue dieksekusi secara penuh.