Rembang – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Rembang saat ini tengah menghimpun data dan fakta terkait dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 271 siswa dan tujuh guru di Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Rembang pada Senin (14/9/2026).
Dilansir dari Fenesia, Koordinator Forum BEM se-Kabupaten Rembang, Ahmad Fajar Mushoffa, menyatakan bahwa pihaknya berencana membawa kasus ini ke jalur hukum pidana jika bukti yang dikumpulkan dinilai memadai.
Ahmad Fajar Mushoffa menegaskan bahwa sanksi administratif berupa penangguhan sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi efektif untuk memberikan efek jera.
Menurut Ahmad Fajar Mushoffa, evaluasi total sangat diperlukan karena kasus serupa telah berulang kali terjadi dan menimbulkan trauma psikologis bagi para siswa di wilayah tersebut.
Ahmad Fajar Mushoffa juga menyoroti aspirasi para orang tua siswa yang mulai meragukan program tersebut dan lebih mengharapkan bantuan lain seperti pendidikan gratis atau bantuan tunai.
Pihaknya secara tegas membantah pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang menyebut bahwa kasus keracunan ini hanya dibesar-besarkan oleh pihak sekolah, orang tua, dan wartawan.
Menurut Ahmad Fajar Mushoffa, klaim tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman pihak BGN terhadap realitas yang terjadi di lapangan.
Kepala MAN 2 Rembang, Achmad Syuhada, mengonfirmasi bahwa gejala keracunan muncul setelah para siswa mengonsumsi menu MBG berupa nasi, ayam kare, oseng jagung, dan buah melon pada Senin pekan lalu.
Sebanyak 26 siswa dilaporkan harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Lasem akibat mengalami mual, muntah, dan lemas yang cukup parah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan epidemiologi untuk memastikan sumber kontaminasi makanan tersebut.
Ali Syofi’i menjelaskan bahwa tim medis akan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap SPPG Ngemplak selaku pihak penyalur makanan terkait rantai pasokan, proses memasak, hingga pengemasan.
Pihak Dinas Kesehatan juga sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan, bahan baku, serta sampel biologis dari siswa untuk memperkuat bukti hukum.
Forum BEM se-Kabupaten Rembang kini tengah mempersiapkan somasi yang akan ditujukan kepada para pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG tersebut.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk desakan agar pemerintah melakukan perbaikan sistemik dan menindak tegas pihak yang lalai dalam menjaga standar kesehatan makanan.
Hingga saat ini, proses konsolidasi antar mahasiswa masih terus dilakukan untuk memastikan laporan pidana yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat.
Kejadian di MAN 2 Rembang ini menambah daftar panjang insiden keracunan yang terjadi dalam program MBG di wilayah tersebut selama satu tahun terakhir.






