Mentawai – Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, meringkus seorang pemuda berinisial AM (16) atas dugaan percobaan pencurian di sebuah resort di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis (21/5/2026) malam.
Pelaku yang masih berstatus pelajar itu diamankan petugas setelah aksinya terpantau melalui kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula saat pemilik resort melihat gerak-gerik mencurigakan di area propertinya melalui rekaman CCTV pada pukul 20.04 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sipora AKP Herlina yang menerima informasi tersebut segera memerintahkan tim piket untuk mendatangi lokasi. Tim yang dipimpin Kanit IK Bripka Hermanto berhasil mengamankan pelaku pada pukul 21.30 WIB tanpa ada perlawanan.
“Benar, personel kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan pencurian berstatus pelajar berinisial AM. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat respons cepat anggota di lapangan yang didukung oleh rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Herlina.
AKP Herlina memberikan apresiasi kepada pihak resort dan masyarakat yang proaktif melengkapi area mereka dengan perangkat keamanan. Ia menilai keberadaan CCTV sangat krusial dalam mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Pihak manajemen resort juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Sipora dan Polres Kepulauan Mentawai. Respons sigap aparat dinilai telah memulihkan situasi keamanan serta memberikan ketenangan bagi operasional resort.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sipora. Selain mendalami keterangan pelaku, penyidik juga sedang memintai keterangan dari manajer resort dan sejumlah saksi warga lokal untuk kepentingan pengembangan kasus.







