Berita

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu, Tangkap Dua Pengedar

105
×

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu, Tangkap Dua Pengedar

Sebarkan artikel ini
polres-bengkalis-sita-13-kg-sabu,-dua-pengedar-ditangkap
polres bengkalis sita 13 kg sabu, dua pengedar ditangkap

Bengkalis – Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Dua pengedar narkoba berhasil diamankan.

Polisi menyita 13 kg sabu dan ratusan cartridge etomidate.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menegaskan komitmen mendukung program P4GN.

“Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Fahrian, Minggu (22/3).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Roro Air Putih.

Sabtu (21/3), tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kris Tofel melakukan penyelidikan. Petugas menemukan mobil mencurigakan mengantre di pelabuhan.

Dua pria, HS (32) dan DS (44), diamankan. Mereka diduga terlibat peredaran narkotika.

Polisi menyita 13 bungkus besar sabu (sekitar 13 kg) dan 373 cartridge etomidate. Tiga ponsel dan satu mobil Daihatsu Ayla juga diamankan.

Kedua tersangka mengaku diperintah oleh J untuk menjemput barang dan mengantarkannya ke Palembang dengan imbalan Rp50 juta.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine. Mereka kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.