Life

Menkes Ungkap: Keracunan MBG Akibat Bakteri, Virus, dan Zat Kimia

183
×

Menkes Ungkap: Keracunan MBG Akibat Bakteri, Virus, dan Zat Kimia

Sebarkan artikel ini
84c034ec23965fcaa46699c8f00e09d1.jpg
84c034ec23965fcaa46699c8f00e09d1.jpg

Fenesia – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyebab medis di balik kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025, Budi menyebut delapan bakteri, dua virus, serta dua zat kimia teridentifikasi sebagai pemicu keracunan.

Menurut Budi, data penyebab secara medis ini sangat penting untuk menentukan perawatan yang sesuai bagi korban, sekaligus melacak sumber masalah agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, langkah ini juga memastikan laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten dan kota siap melakukan penelitian.

“Sekarang kita sedang memperbaiki reagen-reagennya karena penelitian yang dilakukan ada dua, yakni mikrobiologi (bakteri dan virus) serta toksikologi (kimia),” jelas Budi.

Secara rinci, berikut adalah daftar bakteri, virus, dan zat kimia yang menjadi penyebab keracunan MBG:

Bakteri:

  1. Salmonella
  2. Escherichia coli
  3. Bacillus cereus
  4. Staphylococcus aureus
  5. Clostridium perfringens
  6. Listeria monocytogenes
  7. Campylobacter jejuni
  8. Shigella

Virus:

  1. Norovirus/rotavirus
  2. Hepatitis A virus

Zat kimia:

  1. Nitrit
  2. Scombrotoxin (histamine)

Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan data jumlah korban keracunan MBG. Sejak program diluncurkan pada Januari 2025 hingga 30 September 2025, tercatat ada 6.457 orang mengalami keracunan.

Dadan membagi wilayah pemantauan MBG menjadi tiga. Wilayah I mencakup Sumatera, Wilayah II Jawa dan Bali, serta Wilayah III Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

“Dari 6 Januari sampai 31 Juli, tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian,” kata Dadan.

Berikut adalah jumlah kasus keracunan MBG untuk masing-masing wilayah:

Wilayah I

  • Kasus: 9
  • Korban: 1.307 orang

Wilayah II

  • Kasus: 46
  • Korban: 4.147 orang

Wilayah III

  • Kasus: 17
  • Korban: 1.003 orang

Menurut Dadan, berbagai kejadian keracunan MBG tersebut rata-rata disebabkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN.

Ketidakpatuhan SPPG pada SOP termasuk terkait waktu pembelian bahan baku makanan. BGN menetapkan pembelian makanan harus dilakukan pada dua hari sebelum makanan dimasak (H-2), namun masih ada SPPG yang membeli bahan baku pada H-4.

Selain itu, terdapat pula SPPG yang tidak patuh terhadap SOP mengenai rentang waktu penyiapan makanan hingga pengirimannya kepada penerima manfaat. Rentang waktu ideal proses tersebut maksimal enam jam dan paling optimal selama empat jam, namun ada SPPG yang memakan waktu lebih dari 12 jam.

89cdc83b2ef262c6a983d187cdd9fc78.jpg
Life

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) terus mengalami perlambatan tahun ini. Usai meningkatnya bunga acuan (BI Rate) ke level 5,5%, perlambatan KKB dikhawatirkan akan terus berlanjut. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran KKB pada beberapa bulan terakhir ini masih mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan periode sama di tahun lalu. Misalnya pada April 2026, BI mencatat penyaluran KKB terkontraksi 9%…