Surakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja di seluruh sektor industri nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Pemerintah memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan lapangan melalui pelibatan aktif serikat buruh, pengusaha, serta pemangku kepentingan terkait.
Yassierli menilai kolaborasi multipihak menjadi pilar utama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi setiap tantangan,” ujar Yassierli.
Saat ini, pemerintah sedang menyempurnakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai wujud nyata pelindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus menyediakan akses pelatihan peningkatan kompetensi.
Upaya perluasan pelindungan juga dilakukan melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi daring.
Pemerintah turut memberikan keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal serta meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk melindungi awak kapal perikanan.
Kualitas sumber daya manusia terus ditingkatkan melalui program pelatihan vokasi dan pemagangan nasional yang diselaraskan dengan kebutuhan industri terkini.
Yassierli berharap seluruh tenaga kerja Indonesia memiliki kesempatan luas untuk meningkatkan daya saing global dalam menghadapi dinamika dunia kerja.
Ia mengajak pengusaha serta serikat pekerja untuk memperkuat kerja sama demi menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turut mendorong penguatan organisasi serikat pekerja.
Menurut Said Iqbal, organisasi yang solid merupakan pilar krusial dalam memperjuangkan hak buruh sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial.






