Berikut adalah hasil penulisan ulang berita tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan:
Banda Aceh – Keputusan Prabowo Kembalikan 4 Pulau, Warga Aceh Bersuka Cita
Warga Aceh hingga mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa ke Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Lipan, Mangkir Kecil, Mangkir Besar, dan Pulau Panjang, sebelumnya diklaim milik Provinsi Sumatera Utara oleh Kemendagri.
Darwis Jeunib, Ketua Mualimin yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima GAM, pada hari Selasa (17/6) menyampaikan rasa syukur atas putusan Prabowo di tengah tensi yang sempat meningkat antara Aceh dan Pemerintah Pusat.
“Kami dari pihak GAM tentu berterima kasih kepada pak Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu milik Aceh. Pak Prabowo paham soal sejarah Aceh,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPP Partai Aceh.
Darwis juga berharap agar Presiden Prabowo dapat menuntaskan sejumlah poin perjanjian damai di Helsinki yang belum terealisasi demi kepentingan Aceh, sehingga kekhususan Aceh dapat terwujud di masa depan. “Poin-poin yang belum selesai harus tolong diselesaikan bersama-sama,” imbuhnya.
Antusiasme serupa juga terlihat di kalangan warga Banda Aceh. Sejak siang hari, berbagai warung kopi ramai memutar siaran televisi yang membahas polemik empat pulau tersebut hingga akhirnya pengumuman resmi dikeluarkan. Pengunjung warung kopi pun tampak antusias menyaksikan momen-momen pengumuman putusan yang disampaikan oleh Mensesneg.
Fauzan, seorang warga Banda Aceh, mengungkapkan, “Harusnya jangan sampai bersitegang dulu baru diputuskan, tapi, ya Alhamdulillah Mualem (Muzakir Manaf) menepati janjinya untuk merebut pulau itu.”
Senada dengan Fauzan, Amrizal, warga lainnya, berpendapat bahwa langkah ‘senyap’ Gubernur Aceh telah membuahkan hasil positif dan berhasil meyakinkan Presiden Prabowo bahwa keempat pulau tersebut memang milik Aceh, bukan Sumatera Utara. “Terima kasih pak Prabowo, ini sebenarnya yang diinginkan warga Aceh sejak pertama kali isu ini muncul,” tuturnya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (17/6), juru bicara Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” jelas Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri serta data-data pendukung lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengambil keputusan tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung yang ada.
“Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat,” pungkasnya.







