Berita

E-BPKB Hadir, Polri Pastikan BPKB Fisik Tetap Berlaku

103
×

E-BPKB Hadir, Polri Pastikan BPKB Fisik Tetap Berlaku

Sebarkan artikel ini
polri-tegaskan-bpkb-fisik-masih-berlaku-dan-sah-meski-kini-ada-e-bpkb
polri tegaskan bpkb fisik masih berlaku dan sah meski kini ada e bpkb

Jakarta – Korlantas Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik tetap berlaku meski BPKB digital (e-BPKB) telah diluncurkan. Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait pemberlakuan e-BPKB.

Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, menegaskan bahwa BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Sumardji menambahkan, Korlantas Polri tidak menghilangkan BPKB fisik.

“Kami hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” jelasnya.

E-BPKB bukan pengganti BPKB fisik, melainkan peningkatan layanan untuk menambah keamanan dan memudahkan masyarakat dalam validasi data kendaraan.

Dokumen digital ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan BPKB fisik.

Kelebihan e-BPKB adalah keamanannya yang lebih terjamin karena tersimpan dalam sistem terintegrasi dan sulit dipalsukan.

Data kendaraan juga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.

Korlantas Polri menyadari bahwa literasi digital yang belum merata menjadi tantangan dalam penerapan e-BPKB.

Untuk itu, edukasi terus diperluas melalui berbagai unit layanan, termasuk Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern yang berjalan berdampingan dengan BPKB fisik.

Korlantas Polri optimistis, dengan sosialisasi yang berkesinambungan, penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat.

Proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.