Jakarta – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, geram atas lambatnya pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang di Desa Blang Senong, Aceh.
Iskandar mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memutus kontrak dengan vendor yang dianggap bermasalah.
“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang butuh tempat tinggal,” tegas Iskandar.
Kekecewaan itu diungkapkan saat Iskandar mengunjungi Desa Blang Senong. Ia mempertanyakan keterlambatan pembangunan Huntara kepada perwakilan BNPB.
Menurutnya, keterlambatan ini bukan hanya masalah teknis. Tapi juga mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiaan.
Pemerintah tidak akan mentolerir vendor yang bekerja asal-asalan, apalagi dalam proyek yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau tidak sanggup, sampaikan dari awal. Ambil sikap, putuskan kontrak dengan vendor. Tidak boleh lamban seperti ini,” ujarnya.
Iskandar meminta BNPB mengevaluasi vendor pelaksana. Ia berharap ada tindakan tegas, termasuk pemutusan kontrak jika tidak ada perkembangan signifikan.
“Kami tidak lepas tangan. Ini program BNPB, termasuk vendornya. Namun karena ini menyangkut rakyat kami, tetap akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Iskandar juga mengingatkan agar vendor yang dilibatkan harus kompeten. “Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.






