Malang – Kasus keracunan makanan menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan ketat kini diterapkan pada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengolah Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN mewajibkan penggunaan air galon higienis untuk memasak menu MBG.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya menegaskan, standar operasional prosedur (SOP) ini tidak bisa ditawar.
“Sudah ada SOP dan perintah tidak bisa ditawar, seperti merebus, memasak harus menggunakan air dalam kemasan galon yang telah terjamin higienitasnya,” kata Sony di Malang, Jawa Timur, Minggu (26/10/2025).
Selain air, BGN juga mewajibkan sterilisasi wadah makanan (food tray) setelah digunakan.
Proses sterilisasi dilakukan dengan oven pemanas.
Untuk memastikan kualitas makanan, BGN menggandeng International Chef Association.
Para chef akan mendampingi SPPG yang baru beroperasi dan meningkatkan kapasitas petugas dalam mengolah makanan yang bersih dan sehat.
Evaluasi harian terus dilakukan untuk membenahi tata kelola SPPG.
SPPG yang menu MBG-nya menyebabkan keracunan akan ditutup sementara dan diselidiki.
“Ada security food fungsinya adalah untuk mengecek barangkali ada kandungan bakteri atau apa,” tutur Sony.






