Jakarta – PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya sebesar 54% di PT Interkayu Nusantara (IKN) kepada Hendra Hasan Kustarjo pada Senin (14/9/2026) sebagai langkah strategis untuk melakukan penataan serta optimalisasi portofolio investasi perseroan.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang berada di bawah naungan konglomerasi Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro ini menuntaskan pengalihan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh tersebut melalui Akta Jual Beli Saham Nomor 13.
Berdasarkan laporan yang disampaikan ke otoritas pasar modal, nilai transaksi pelepasan seluruh porsi kepemilikan saham di IKN tersebut tercatat mencapai Rp 31,8 miliar.
Manajemen perseroan menegaskan bahwa Hendra Hasan Kustarjo selaku pihak pembeli bukanlah merupakan pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan PT Singaraja Putra Tbk.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa transaksi divestasi ini tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Selain itu, perseroan juga memastikan bahwa langkah korporasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Meskipun telah merampungkan penjualan aset tersebut, manajemen tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik pelepasan kepemilikan di IKN maupun rencana penggunaan dana hasil transaksi bagi keberlangsungan bisnis perusahaan ke depan.
Terkait operasional perusahaan, manajemen meyakini bahwa langkah divestasi tersebut tidak akan memberikan dampak negatif yang bersifat material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
“Transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.
Laporan mengenai fakta material ini telah disampaikan secara resmi oleh perusahaan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi bagi perusahaan terbuka.
Sebagai informasi tambahan, PT Singaraja Putra Tbk saat ini terus berupaya melakukan restrukturisasi portofolio untuk meningkatkan efisiensi modal dan kinerja perusahaan di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
Keputusan untuk melepaskan entitas anak usaha ini mencerminkan fokus manajemen dalam melakukan perampingan struktur bisnis agar lebih selaras dengan strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah dana hasil divestasi tersebut akan dialokasikan untuk ekspansi bisnis baru atau untuk memperkuat posisi kas internal perusahaan.
Publik dan investor diharapkan tetap memantau keterbukaan informasi selanjutnya dari perseroan terkait perkembangan struktur organisasi pasca-divestasi tersebut.







