Berita

Australia Siapkan Sanksi Pemukim Ilegal Tanpa Boikot Produk Israel

9
×

Australia Siapkan Sanksi Pemukim Ilegal Tanpa Boikot Produk Israel

Sebarkan artikel ini
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong memberikan keterangan pers terkait kebijakan sanksi permukiman Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mempertimbangkan sanksi terhadap permukiman ilegal di Tepi Barat.

Canberra – Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengumumkan pada Rabu (9/9/2026) bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan penerapan sanksi baru terhadap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai respons atas meningkatnya kekerasan di wilayah tersebut.

Dilansir dari MSN, langkah ini diambil sebagai bentuk koordinasi dengan mitra internasional untuk mencegah perluasan permukiman ilegal dan menekan angka kekerasan yang dilakukan oleh pihak pemukim.

Wong menegaskan bahwa pemerintah Australia saat ini belum berencana mengikuti jejak negara-negara Eropa dan Kanada yang telah mendeklarasikan boikot total terhadap produk impor dari permukiman Israel.

Pemerintah Australia memiliki kekhawatiran mendalam mengenai potensi konsekuensi yang tidak diinginkan bagi stabilitas bisnis di Australia, Palestina, serta Israel jika larangan perdagangan tersebut diberlakukan secara menyeluruh.

“Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa Australia sedang mengejar langkah-langkah terarah lebih lanjut dalam koordinasi dengan mitra internasional untuk mencegah permukiman ilegal dan kekerasan pemukim,” kata Wong.

Kebijakan ini muncul di tengah eskalasi pembangunan proyek hunian oleh pemerintah Israel, termasuk tender pembangunan ribuan unit rumah di kawasan Mevaseret Adumim yang telah disetujui sejak tahun lalu.

Proyek tersebut dinilai oleh komunitas internasional sebagai upaya sistematis untuk menghubungkan kota Maale Adumim dengan Yerusalem yang dianggap melanggar integritas wilayah Palestina.

Di sisi lain, Perdana Menteri Inggris Andy Burnham menyatakan bahwa pemerintahnya tidak akan tinggal diam melihat penderitaan warga Palestina yang terus meningkat akibat kebijakan pendudukan.

Inggris, bersama dengan sebelas negara Eropa lainnya serta Kanada, secara resmi telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat.

“Selama bertahun-tahun kami telah menyerukan solusi dua negara di Timur Tengah, namun kita harus mengakui bahwa kata-kata tersebut tidak ada artinya kecuali jika kita menindaklanjutinya dengan tindakan nyata,” kata Burnham melalui platform X.

Langkah Inggris tersebut merupakan bentuk respons langsung atas rencana Israel untuk membangun 1.200 rumah baru di wilayah pendudukan yang memicu kecaman luas karena dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat bahwa kekerasan oleh pihak pendudukan Israel telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sepanjang tahun berjalan.

Terdapat lebih dari 1.400 serangan yang mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan properti signifikan di wilayah Palestina selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Saat ini, sekitar 750.000 warga Israel mendiami 516 permukiman dan pos terdepan ilegal yang tersebar di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Aktivitas pemukiman tersebut tetap menjadi poin utama perselisihan antara otoritas Palestina dan komunitas internasional yang terus mendesak penghentian penggusuran tanah.