Madiun, Jawa Timur – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun membuka layanan loket pengaduan bagi warga yang ingin melakukan sanggah data desil agar pengelompokan ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi faktual, Jumat (4/9/2026).
Dilansir dari Republika.co.id, langkah ini diambil untuk mengakomodasi masyarakat yang merasa penetapan status ekonomi mereka dalam sistem tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis menyatakan bahwa warga dapat mendatangi kantor BPS secara langsung untuk mengisi formulir pemutakhiran data yang diperlukan.
“Bagi warga Kota Madiun yang ingin melakukan sanggahan dan perubahan data desil karena dinilai kurang tepat, maka bisa datang langsung ke kantor BPS,” kata Abdul Azis.
Pihak BPS mencatat rata-rata terdapat 10 kepala keluarga yang mengajukan sanggahan setiap harinya karena merasa tingkat kesejahteraan mereka masih berada di kategori pas-pasan atau minim.
Selain melalui kantor BPS, masyarakat dapat melakukan pengecekan data melalui kanal Cek Bansos Kemensos, aplikasi SIKS-NG, atau melalui operator di tingkat desa dan kelurahan yang mengakses Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jika melalui Dinsos atau kantor kelurahan, di situ ada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” kata Abdul Azis.
Abdul Azis menegaskan bahwa desil bukanlah penentu mutlak status kaya atau miskin seseorang, melainkan potret pengelompokan statistik yang terus diperbarui setiap tiga bulan.
Menurutnya, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai memiliki hak penuh untuk mengajukan perbaikan melalui kanal yang telah disediakan.
Admin SIKS-NG Kelurahan Kejuron, Kiki Indraswari, menjelaskan bahwa proses pembaruan data saat ini menuntut informasi yang lebih mendalam dibandingkan periode sebelumnya.
“Sekarang pembaruan datanya memang lebih detail, tidak hanya data dasar, tapi juga ada pengeluaran untuk makan, listrik, pengeluaran lainnya, sampai kondisi tempat tinggal,” kata Kiki Indraswari.
Tingkat kompleksitas pengisian data tersebut berpotensi menyulitkan warga lanjut usia atau mereka yang kurang terbiasa dengan penggunaan teknologi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak kelurahan bersedia membantu proses pengajuan, termasuk berkoordinasi dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) jika diperlukan pendampingan di rumah warga.
“Kami siap melayani di kelurahan, kemarin ada hingga enam KK yang mengurus pembaruan desil,” kata Kiki Indraswari.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan sanggahan dapat meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial di wilayah Kota Madiun.
Seluruh proses pemutakhiran data ini diharapkan berjalan transparan agar bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya dapat tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.






