Vietnam – Sejumlah pengemudi layanan transportasi online yang bermitra dengan Grab di Vietnam mengancam akan melakukan aksi mogok kerja atau offbid pada Jumat (11/9/2026) karena memprotes kebijakan pemotongan komisi yang dianggap terlalu tinggi.
Dilansir dari VTC News, para pengemudi mengklaim bahwa struktur pembayaran baru yang diterapkan sejak Juli telah menyebabkan potongan biaya mencapai 50% dari total tarif perjalanan yang dibayarkan konsumen.
Aksi protes ini dipicu oleh kekhawatiran pengemudi bahwa tingginya komisi, ditambah dengan beban biaya operasional seperti bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan, secara drastis mengurangi pendapatan bersih mereka meskipun telah bekerja lebih dari 10 jam per hari.
Seruan untuk tidak mengaktifkan aplikasi tersebut tersebar luas melalui grup Facebook Komunitas Pengemudi Grab Vietnam yang beranggotakan 169.000 orang.
“Mari kita semua bersatu, matikan aplikasinya, dan istirahatlah sejenak untuk menuntut keadilan,” kata seorang pengguna dalam unggahan di komunitas tersebut.
Di sisi lain, pihak Grab menyatakan bahwa operasional layanan di lapangan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh seruan aksi tersebut.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan 50% tersebut tidak akurat dan menyebut adanya sejumlah obrolan serta informasi palsu yang beredar di media sosial.
Menurut Grab, kebijakan komisi standar yang berlaku sebenarnya adalah 20% untuk layanan ojek online dan 25% untuk taksi online.
Perbedaan persepsi ini muncul karena tarif yang dibayarkan penumpang mencakup berbagai komponen biaya tambahan, seperti biaya platform, biaya layanan jam sibuk, serta biaya penyesuaian cuaca yang masuk ke dalam pendapatan perusahaan.
Situasi serupa juga pernah menjadi perhatian di Indonesia, di mana Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti perlunya transparansi dalam rincian pembayaran antara konsumen dan pengemudi.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa tidak semua uang yang dibayarkan penumpang merupakan hak pengemudi, karena terdapat biaya penggunaan platform yang harus dipisahkan.
Dudy Purwagandhi meminta perusahaan aplikator untuk memperjelas komponen biaya dalam setiap tanda terima transaksi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan mitra pengemudi.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Digital untuk mengatur layanan pengantaran orang, barang, dan makanan secara lebih komprehensif.
Pihak Grab mengimbau agar seluruh mitra pengemudi dan pengguna tetap merujuk pada informasi resmi dari saluran perusahaan guna menghindari pengaruh konten yang tidak terverifikasi.
Perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi situasi dan mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan guna menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.







