Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penyesalan mendalam atas aksi peledakan di masjid SMA Negeri 72 Jakarta yang menyebabkan puluhan orang menjadi korban luka. MUI menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama maupun moral apa pun.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menilai aksi peledakan di tempat ibadah tersebut merupakan pelecehan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Pernyataan ini disampaikan Arif pada Sabtu, 8 November 2025, menyusul insiden sehari sebelumnya.
MUI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif di balik aksi peledakan ini dan menghukum pihak-pihak yang terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Arif juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata api rakitan pasca insiden di SMAN 72 Jakarta.
Selain itu, MUI meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah cepat dan prioritas dalam penanganan kesehatan fisik maupun psikis para korban.
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi saat khutbah salat Jumat berlangsung, tepatnya pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 12.15 WIB. Dua ledakan dilaporkan terjadi, pertama di aula SMAN 72 dan kedua di pintu belakang sekolah, mengakibatkan 54 siswa mengalami luka-luka.
Sejumlah saksi mata menyebutkan seorang siswa kelas XII ditemukan terkapar dengan senjata mainan di dekatnya. Polisi di lokasi kejadian menemukan kaleng minuman yang telah dimodifikasi dengan sumbu serta remot kecil, diduga sebagai pemicu ledakan.
Siswa tersebut diketahui mengenakan sepatu boots, celana hitam, dan kaus tanpa lengan berwarna putih bertuliskan “Natural Selection”. Pada senjata mainan yang ditemukan di dekatnya, tertera tulisan “Welcome to Hell,” “For Agartha,” serta nama-nama pelaku penembakan masjid di luar negeri, Brenton Tarrant, Alexandre Bissonnette, dan Luca Traini.
Hingga kini, Kepolisian masih terus menyelidiki motif di balik aksi peledakan di kompleks SMAN 72 Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan seorang pelajar.






