Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pembentukan TGPF diperlukan lantaran adanya hambatan politik dan legal formal yang menghambat penyelesaian kasus tersebut. Selain berorasi, massa aksi menyerahkan surat resmi dari Andrie Yunus yang ditujukan langsung kepada Presiden.
Dalam surat tersebut, Andrie mempertanyakan kelanjutan kasusnya yang telah memasuki hari ke-30 tanpa kemajuan signifikan. Andrie secara tegas menolak penyelesaian melalui peradilan militer. Ia menilai peradilan militer cenderung melanggengkan impunitas dan gagal memberikan keadilan bagi korban kekerasan oleh prajurit TNI.
Berdasarkan investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), terdapat setidaknya 16 pelaku lapangan yang terlibat dalam serangan tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat bagi Andrie untuk menuntut proses hukum dilakukan di peradilan umum agar aktor intelektual di balik serangan ini dapat diungkap secara transparan.
“Saya meminta Bapak Presiden memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari konflik kepentingan,” tulis Andrie dalam suratnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.03 WIB ini sempat diwarnai ketegangan antara massa dengan petugas keamanan karena lokasi demonstrasi berada di jalur akses kendaraan. Setelah melalui negosiasi, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) akhirnya mengizinkan perwakilan massa masuk ke lingkungan Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan dokumen tuntutan tersebut.






