BeritaHukum dan KriminalTechno

Kebijakan Blokir IMEI Perangkat Ilegal Tersandung Beberapa Kendala

263
×

Kebijakan Blokir IMEI Perangkat Ilegal Tersandung Beberapa Kendala

Sebarkan artikel ini
Perangkat ilegal IMEI Indonesia
Foto: Apple Support

FENESIA – Langkah pemerintah dalam menangani perangkat-perangkat ilegal yang ada di Indonesia terbentur sejumlah kendala. 

Wakil ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat menjelaskan langkah tegas terhadap ponsel illegal sudah sangat dinanti, bahkan sejak isu kebijakan ini digulirkan pada tahun 2015 silam.

Dalam acara diskusi online berjudul ‘Optimalisasi Peraturan IMEI Dalam Memberantas Ponsel Ilegal’, Syaiful menjelaskan, “Patut diduga untuk ponsel yang beredar 20 persennya itu disinyalir ilegal, artinya tidak bayar pajak, tidak memiliki sertifikasi dan mengikuti aturan yang berlaku, kami teman-teman dari APSI tentu berharap dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini bisa memproteksi investasi kita yang legal, serta melindungi indsutri dalam negeri khususnya pada produk HKT.”

Ia menegaskan masih ada beberapa hal yang harus diperkuat atau di evaluasi pemerintah, selain sosialisasi dan edukasi masyarakat akan HKT illegal, soal kapasitas server terbatas yang ujungnya mempersulit pendaftaran IMEI dari produk-produk baru yang masuk ke Indonesia juga perlu dikaji.

“Teman-teman kita sudah teriak, karena IMEI produk barunya tidak bisa aktif karena terhambat oleh kapasitas server. Kemudian produk non-HKT yang seharunya tidak terdampak dilapangan ternyata juga kena blokir,” ujar Syaiful.

Mengenai penukaran barang, Syaiful melihat produsen atau brand owner yang menyediakan service center dengan fasilitas penukaran barang, banyak yang menggunakan suku cadang impor yang IMEI-nya tidak terdaftar, sehingga pada saat ponsel yang masuk ke service center ditukar, mengakibatkan ponsel legal tersebut jadi tidak terdaftar.

Ia juga mengatakan, “Walaupun ponsel nyala, tetapi ada customer yang inisiatif untuk mengecek IMEI-nya dan ternyata setelah dicek IMEI-nya tidak terdaftar.”

Yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memantau segala siasat untuk mengelabui sistem kebijakan blokir IMEI.

Syaiful menilai, kemungkinan besar akan terjadi praktik demikian, contohnya, sebut saja ‘IMEI zombie’ atau pemanfaatan melalui injeksi nomor IMEI dari ponsel rusak atau tidak digunakan kembali.

“Karena banyak cara untuk melakukan injeksi IMEI zombie tutorialnya pun sudah banyak beredar di Youtube. IMEI itu kan harus hidup, tapi ada juga IMEI yang masuk dengan tidak bayar pajak, disuntik dengan IMEI yang sudah lama tidak dipakai. Dari pandangan kami kedepan akan ada masalah tersebut,” katanya.