Ecozone

Anggaran Keamanan dan Hukum 2027 Tembus Rp 184 Triliun

11
×

Anggaran Keamanan dan Hukum 2027 Tembus Rp 184 Triliun

Sebarkan artikel ini
Gedung Mabes Polri di Jakarta sebagai salah satu penerima alokasi anggaran keamanan dan hukum tahun 2027.
Pemerintah menetapkan anggaran sektor keamanan dan hukum sebesar Rp 184,14 triliun untuk tahun 2027.

Jakarta – Pemerintah Indonesia menetapkan anggaran sebesar Rp 184,14 triliun bagi kementerian dan lembaga di sektor keamanan serta hukum untuk tahun anggaran 2027, dengan alokasi utama yang difokuskan pada Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung pada Kamis (3/9/2026).

Dilansir dari MSN, sebanyak 97% dari total dana tersebut didistribusikan kepada tiga institusi penegak hukum utama tersebut guna mendukung operasional serta penegakan hukum di seluruh wilayah tanah air.

Kepolisian Negara RI (Polri) menerima porsi terbesar dengan total anggaran mencapai Rp 139,18 triliun atau setara dengan 75,59% dari pagu keseluruhan sektor keamanan.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Wahyu Hadiningrat, menyatakan bahwa angka tersebut mengalami penyusutan sebesar Rp 6,86 triliun atau 4,7% dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.

Penurunan anggaran ini berdampak langsung pada pengurangan belanja barang operasional sebesar Rp 5,05 triliun yang mencakup kebutuhan bahan bakar minyak, pelumas, biaya listrik, hingga alat material khusus.

“Penurunan belanja barang berdampak langsung pada pendukung operasional kepolisian,” kata Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan.

Menanggapi keterbatasan tersebut, Polri memutuskan untuk tidak mengajukan usulan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

Strategi yang ditempuh adalah melakukan pergeseran anggaran internal senilai Rp 3,6 triliun dari pos belanja modal dialihkan ke pos belanja barang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar operasional seperti listrik, perlengkapan personel, dan penanggulangan bencana tetap dapat terpenuhi tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Usulan pergeseran anggaran tersebut telah disampaikan Polri kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mendapatkan persetujuan teknis.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 21,5 triliun yang mencakup 11,68% dari total dana sektor keamanan dan hukum.

Pagu untuk Kejaksaan Agung ini tercatat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan pagu indikatif yang ditetapkan pada Juni lalu sebesar Rp 15,49 triliun.

Mahkamah Agung juga menerima kenaikan anggaran menjadi Rp 19,34 triliun dari sebelumnya Rp 16,95 triliun pada pagu indikatif tahun ini.

Kementerian Keuangan dan Bappenas telah menyetujui tambahan anggaran untuk Mahkamah Agung sebesar Rp 2,38 triliun, meskipun jumlah tersebut berada di bawah usulan awal yang mencapai Rp 10,3 triliun.

Terdapat empat lembaga lain yang masuk dalam sektor ini, yakni KPK, BNN, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial, yang hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan atas usulan tambahan anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Secara akumulatif, seluruh kementerian dan lembaga di sektor ini mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,54 triliun dengan Badan Narkotika Nasional sebagai pengaju terbesar kedua setelah Mahkamah Agung.

Komposisi anggaran 2027 mencakup Rp 1,44 triliun untuk KPK, Rp 1,44 triliun untuk BNN, Rp 655 miliar untuk PPATK, Rp 360 miliar untuk Mahkamah Konstitusi, dan Rp 201 miliar untuk Komisi Yudisial.