Berita

Alih Lahan Picu Longsor Cisarua, Menteri LHK Usut Tuntas!

133
×

Alih Lahan Picu Longsor Cisarua, Menteri LHK Usut Tuntas!

Sebarkan artikel ini
menteri-lh-duga-longsor-cisarua-imbas-alih-fungsi-lahan-sayuran
menteri lh duga longsor cisarua imbas alih fungsi lahan sayuran

Bandung – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menduga alih fungsi lahan menjadi penyebab longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Perkebunan sayuran subtropis yang makin marak di area longsor menjadi sorotan utama.

Hanif menyebut tanaman seperti kol, kubis, dan paprika bukan tanaman asli Indonesia.

Tanaman-tanaman ini berasal dari wilayah subtropis seperti Chile dan Peru.

“Tanaman ini secara alami tumbuh di ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut,” kata Hanif usai meninjau lokasi bencana, Minggu (25/1).

Menurutnya, tren budidaya sayuran subtropis di kawasan perbukitan meningkat signifikan.

Perluasan perkebunan di lereng meningkatkan kerentanan bencana.

Tanaman hortikultura berbeda dengan pepohonan keras yang memiliki akar kuat.

Faktor lingkungan dan alih fungsi lahan diduga lebih berpengaruh daripada curah hujan.

Intensitas hujan di Cisarua relatif lebih ringan dibandingkan wilayah lain.

“Artinya, kita harus berani mengambil langkah-langkah mendasar demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah pusat akan menurunkan tim ahli untuk mengusut penyebab longsor.

Tujuannya adalah kajian ilmiah berbasis sains.

“Masalah lingkungan tidak bisa ditangani dengan perkiraan. Semua harus berbasis sains,” ujar Hanif.

“Kami akan membedah kondisi bentang alam ini secara sangat detail. Pendekatannya ilmiah dan komprehensif,” tegasnya.

Hasil kajian akan menjadi dasar evaluasi kebijakan dan pemulihan lingkungan.

Kajian ini telah lama didorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami perkirakan butuh waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk menyelesaikan kajian detail,” jelasnya.

Seluruh proses kajian dan penanganan harus dilakukan secara hati-hati.

“Tidak bisa reaktif atau spontan. Semua harus melalui proses yang terstruktur,” katanya.

Penanganan persoalan lingkungan ini adalah tanggung jawab bersama.

“Di semua level pemerintahan ada tanggung jawab. Ada aturan dan pasal yang menegur kita jika pengawasan tidak dijalankan,” pungkasnya.