Ecozone

Danantara Berencana Menguasai 40,12% Saham Bursa Efek Indonesia

20
×

Danantara Berencana Menguasai 40,12% Saham Bursa Efek Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta dengan latar belakang area perkantoran pusat bisnis
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta yang sedang dikaji untuk kepemilikan saham oleh Danantara.

Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyatakan bahwa rencana kepemilikan saham sebesar 40,12% di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) masih dalam tahap kajian internal, Selasa (15/9/2026).

Dilansir dari Katadata.co.id, lembaga sovereign wealth fund tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai potensi kepemilikan saham itu belum mencerminkan posisi atau keputusan akhir dari pihak Danantara.

Tim Komunikasi Danantara menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencermati proses demutualisasi BEI dan belum menghasilkan keputusan final terkait rencana tersebut.

“Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tim Komunikasi Danantara.

Proses pembahasan demutualisasi ini masih berlangsung sembari menunggu penerbitan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan dokumen internal mengenai pertemuan dengan pemegang saham yang digelar pada 9 September 2026, Danantara berpotensi menguasai sekitar 69 lembar saham BEI setelah pelaksanaan rights issue.

Besaran kepemilikan tersebut nantinya akan bergantung pada ketentuan OJK terkait syarat bagi pemegang saham bursa.

Setelah pelaksanaan rights issue, kumpulan anggota bursa diproyeksikan menggenggam 51,16% atau 88 lembar saham BEI.

Sementara itu, nonanggota bursa akan memiliki 2,32% atau empat lembar saham, dengan sisa saham treasuri sebesar 6,40% atau 11 lembar saham.

Sebelum rencana rights issue per Juni 2026, struktur kepemilikan BEI mencatat anggota bursa menguasai 87,38% atau 90 lembar saham, nonanggota bursa 1,94% atau dua lembar saham, dan saham treasuri 10,68% atau 11 lembar saham.

Jumlah pemegang saham BEI nantinya diperkirakan mencapai 93 pihak, yang terdiri dari satu Danantara Investment Management (DIM), 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, dan empat perusahaan sekuritas non-anggota bursa.

Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa BEI telah menerima surat minat investasi dari Danantara pada 31 Juli 2026.

BEI kemudian menindaklanjuti minat tersebut dengan pertemuan pada 3 Agustus 2026 dan memulai proses due diligence pada 6 Agustus 2026.

Proses due diligence tersebut berlangsung sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi laporan.

Di sisi regulasi, BEI telah menerima draf Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Pemegang Saham Bursa Efek pada 7 Agustus 2026.

Saat ini, RPOJK tersebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Hukum.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, belum memberikan jadwal pasti mengenai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait agenda ini.

Laporan keuangan per 30 Juni 2026 menunjukkan ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk mencapai Rp 9,52 triliun dengan nilai buku Rp 103,49 miliar per saham.

Total ekuitas BEI tercatat sebesar Rp 10,13 triliun dengan nilai buku Rp 110,13 miliar per saham.

Penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid dan Rekan menyatakan nilai pasar 100% ekuitas BEI per 31 Desember 2025 mencapai Rp 16,41 triliun.