Jakarta – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar mendesak pemerintah untuk mengubah skema penyaluran bantuan sosial dari bentuk barang menjadi bantuan tunai guna meningkatkan efektivitas pengentasan kemiskinan pada Jumat (11/9/2026).
Dilansir dari materi diskusi Metodologi Desil di Politeknik Statistika STIS, Media menyatakan bahwa pemberian beras dan sembako selama ini tidak memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Ia menilai pembagian bantuan dalam bentuk barang kerap dimanfaatkan sebagai alat politik oleh oknum tertentu untuk membangun citra diri di tengah masyarakat.
Menurutnya, bantuan dalam bentuk uang tunai jauh lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang mengalami kemiskinan akibat keterbatasan pendapatan.
Ia mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai instrumen bantuan yang memiliki dampak paling kuat dalam mengintervensi kesejahteraan masyarakat.
“Intervensi sembako, beras, itu gimik politisi, hentikan saja bantuan sosial yang aneh-aneh itu,” kata Media.
Media menegaskan bahwa keberhasilan intervensi pemerintah sangat bergantung pada akurasi data penerima bantuan yang dikelola oleh negara.
Ia mengkritik penggunaan metode Proxy Means Testing (PMT) yang selama ini menjadi standar dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Meskipun metode tersebut lazim digunakan di berbagai negara, ia mengingatkan bahwa data dasar yang bermasalah akan menggagalkan efektivitas kebijakan apa pun.
“Kalau datanya sudah tidak betul dari awal, mau pakai regresi atau machine learning apapun pasti bermasalah,” kata Media.
Pemerintah disarankan untuk menggunakan indikator pendapatan dan pengeluaran yang lebih aktual, termasuk memperhitungkan disposable income masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang secara pendapatan terlihat mampu, namun sebenarnya tertekan akibat beban utang dan biaya hidup yang tinggi.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun basis data yang komprehensif dengan mencatat pendapatan, pengeluaran, utang, hingga kepemilikan aset penduduk.
Ia mengusulkan penerapan sistem yang mampu memantau proyeksi aset masyarakat secara menyeluruh untuk menentukan hak penerimaan manfaat pajak atau kewajiban membayar pajak.
“Kalau aset saya di bawah garis kemiskinan, otomatis saya dikasih uang (tax benefit), kalau tiba-tiba saya dapat warisan jadi kaya, saya bayar pajak,” kata Media.
Media juga menekankan agar anggaran negara tidak hanya terserap untuk penyempurnaan metodologi teoritis yang tidak berdampak langsung bagi rakyat.
“Jangan anggaran kita digunakan untuk hal yang sifatnya metodologis teoritis saja,” kata Media.
Ia mendorong pemerintah untuk bersikap jujur dan mengakui kelemahan dalam sistem pendataan penduduk agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan lebih transparan.
“Kita tidak boleh jadi negara yang denial, ciri negara miskin adalah negara yang tidak mengakui penduduknya miskin, mari kita akui saja kelemahan ini,” kata Media.







