Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp30.000 per gram menjadi Rp2.640.000 pada perdagangan Minggu (6/9/2026).
Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, pergerakan harga komoditas ini mencerminkan dinamika pasar emas domestik yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan lokal.
Penurunan harga ini secara langsung memengaruhi nilai jual emas di pasar ritel, termasuk produk yang ditawarkan melalui jaringan Pegadaian.
Selain harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam tercatat mengalami kenaikan hingga mencapai angka Rp2.493.000 per gram.
Setiap transaksi buyback yang memiliki nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Untuk pembelian emas baru, pihak Antam tetap memberlakukan ketentuan pajak PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum pada situs resmi perusahaan.
Data dari laman Pegadaian menunjukkan bahwa harga emas Galeri24, Antam, dan UBS mengalami fluktuasi dibandingkan dengan penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Harga emas Galeri24 berada di angka Rp2.587.000 per gram, sementara emas Antam di jaringan Pegadaian dipatok Rp2.680.000 dan emas UBS senilai Rp2.630.000 per gram.
Variasi ketersediaan produk emas di pasar cukup beragam, dengan Galeri24 menyediakan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Produk emas UBS tersedia dalam rentang berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram bagi para investor maupun kolektor.
Di sisi lain, ketersediaan emas batangan Antam melalui gerai resmi terbatas pada ukuran maksimal 100 gram untuk satu kepingan.
Investor yang memantau harga di Logam Mulia dapat melihat daftar harga untuk ukuran 0,5 gram sebesar Rp1.370.000 hingga ukuran 1.000 gram seharga Rp2.580.600.000.
Untuk produk Galeri24, harga per gram tercatat Rp2.587.000 dengan ukuran terkecil 0,5 gram seharga Rp1.357.000 dan ukuran terbesar 1.000 gram seharga Rp2.506.808.000.
Harga emas Antam yang dijual di luar gerai resmi Antam, seperti melalui Pegadaian, memiliki struktur harga tersendiri dengan ukuran 1 gram mencapai Rp2.680.000.
Sementara itu, emas UBS dalam ukuran 1 gram dijual dengan harga Rp2.630.000, dengan variasi berat hingga 500 gram seharga Rp1.275.353.000.
Para pelaku pasar disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi jual maupun beli karena sifat logam mulia yang fluktuatif.
Pemotongan pajak yang telah ditetapkan pemerintah menjadi komponen penting yang harus diperhitungkan oleh setiap investor dalam menghitung keuntungan bersih transaksi.
Kondisi pasar emas saat ini menunjukkan perlunya kehati-hatian bagi masyarakat yang ingin melakukan diversifikasi aset melalui instrumen logam mulia.






