Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menjadwalkan uji coba penyaluran bantuan sosial dalam bentuk transfer tunai pada kuartal I hingga kuartal II tahun 2027 untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran bantuan, Sabtu (5/9/2026).
Dilansir dari MSN, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih memproses pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan dapat tersalurkan secara lebih akurat.
Pemerintah menargetkan seluruh proses persiapan data dan sistem distribusi bantuan tersebut dapat dirampungkan pada akhir tahun 2026.
Mekanisme penyaluran bantuan akan diatur sedemikian rupa untuk memastikan dana digunakan hanya bagi kebutuhan pokok masyarakat yang telah ditentukan.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah berencana menerapkan sistem kupon digital guna membatasi penggunaan dana bantuan agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas negatif seperti perjudian daring atau pembelian minuman keras.
“Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Dana tersebut diarahkan untuk pemenuhan gizi keluarga seperti pembelian telur dan daging ayam.
Besaran bantuan yang saat ini tengah dihitung oleh tim teknis diperkirakan mencapai sekitar Rp 5,4 juta per keluarga.
Nilai akhir dari bantuan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengembangan sistem distribusi bantuan ini melibatkan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah juga akan menerapkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk memverifikasi identitas penerima bantuan secara digital.
Sistem ini juga menyediakan fitur sanggah bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam basis data pemerintah.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Implementasi teknologi ini bertujuan untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos yang terjadi selama ini.
Proses pengembangan sistem distribusi akan dilakukan secara bertahap untuk memungkinkan evaluasi berkala sebelum diterapkan secara nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran negara melalui digitalisasi layanan publik.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya tanpa melalui proses birokrasi yang rumit.







