Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membidik potensi pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, yang diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 55 megawatt (MW) untuk memperkuat sistem interkoneksi Jawa, Madura, dan Bali pada Senin (31/8/2026).
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah Dwi Suryono menyatakan bahwa target operasional komersial atau commercial operation date (COD) untuk pembangkit tersebut ditetapkan pada tahun 2031.
Proyek ini membutuhkan nilai investasi sebesar 300 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,32 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.750 per dolar AS.
Kegiatan eksplorasi direncanakan mencakup pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter pada area lahan seluas 29,88 hektare.
“Eksplorasi ini adalah bagian dari pembuktian dari studi tidak langsung, apakah betul di bawah itu ada potensi panas bumi, maka perlu dilakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter,” kata Dwi.
Titik pengeboran akan ditentukan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya untuk memastikan efisiensi infrastruktur dan meminimalkan penggunaan lahan fisik.
Sebaran wilayah konsesi panas bumi ini mencakup sebagian besar Kabupaten Semarang serta kawasan di perbatasan Kabupaten Kendal.
Dasar hukum pengembangan ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero).
Tahapan perizinan yang wajib dipenuhi meliputi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Fase perizinan dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2026 hingga 2029, sementara kegiatan pengeboran fisik baru akan dimulai pada akhir tahun 2028 atau 2029.
Pemerintah menjamin proses ini akan melibatkan partisipasi publik melalui forum public hearing yang mengundang pemangku kepentingan, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan, ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM,” ujar Dwi.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, pemerintah mencontohkan keberhasilan operasional PLTP Kamojang di Jawa Barat yang telah berjalan selama satu abad sebagai model pengelolaan geotermal yang berkelanjutan.
Data Dinas ESDM menunjukkan bauran EBT di Jawa Tengah telah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Daerah (RUED) 2025 yang sebesar 12,32 persen.
Selain Gunung Ungaran, potensi panas bumi di provinsi ini tersebar di kawasan Dieng, Baturaden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.
“Yang sudah beroperasi di Dieng 70 MW, on progress fase dua 55 MW, di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturaden masih off, di Guci juga masih off,” kata Dwi.







