Ecozone

Bobby Nasution Beri Sinyal IPO Bank Sumut dan BUMD Tirtanadi

2
×

Bobby Nasution Beri Sinyal IPO Bank Sumut dan BUMD Tirtanadi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution memberikan arahan terkait rencana IPO Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.

Medan – Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi, untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (29/8/2026) guna memperkuat kinerja keuangan serta mendukung pembangunan daerah.

Dilansir dari keterangan resmi Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya strategis dalam mengembangkan usaha perusahaan pelat merah agar lebih kompetitif di pasar modal Indonesia.

Bobby Nasution menilai bahwa status sebagai BUMD memberikan fleksibilitas tersendiri karena adanya hubungan langsung dengan pemerintah provinsi dalam menjalankan operasional bisnisnya.

“BUMD kami lebih fleksibel tentunya karena hubungannya langsung ke Pemprov Sumut, namun tentunya tantangannya tidak mudah,” kata Bobby Nasution.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Saidu Solihin, menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut perlu memperkuat ekosistem bisnis sebelum melantai di bursa.

Menurut Saidu Solihin, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memiliki berbagai fasilitas dan potensi yang dapat dioptimalkan untuk mendukung persiapan kedua BUMD tersebut.

“Yang pertama, apa yang membedakan Bank Sumut dengan bank lainnya, yang bisa kita tawarkan ke investor adalah story Pemprov Sumut, bagaimana pemprov melibatkan Bank Sumut dalam pembangunan ekonomi dan menciptakan ekosistem kuat,” kata Saidu Solihin.

Data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa saat ini terdapat tujuh perusahaan yang sedang mengantre untuk mencatatkan saham perdana hingga akhir Agustus 2026.

Berdasarkan klasifikasi aset sesuai POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat tiga perusahaan dalam antrean tersebut yang tergolong skala besar dengan nilai aset di atas Rp 250 miliar.

Dua perusahaan lainnya dikategorikan sebagai skala menengah dengan nilai aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.

Dua perusahaan sisanya masuk dalam kategori skala kecil dengan nilai aset di bawah Rp 50 miliar.

Secara keseluruhan, Bursa Efek Indonesia mencatat bahwa tujuh perusahaan telah berhasil melakukan IPO dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 2,16 triliun.

Rincian sektor dari calon emiten yang mengantre meliputi satu perusahaan dari sektor industri, empat perusahaan dari sektor kesehatan, satu perusahaan dari sektor energi, dan satu perusahaan dari sektor konsumer non-siklikal.

Upaya dorongan IPO ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel bagi perusahaan milik daerah di Sumatra Utara.

Pengembangan ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah daerah untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah.

Para pemangku kepentingan saat ini masih terus melakukan kajian mendalam terkait kesiapan internal Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk memenuhi persyaratan administratif pasar modal.